Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2020 dalam Rapat Paripurna DPR. (foto: Kemenkeu)
JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah akan menjalankan tiga strategi kebijakan fiskal pada tahun depan. Ketiganya akan menjadi andalan pemerintah untuk menjaga pertumbuhan di tengah tren perlambatan ekonomi global.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjabarkan ketiga agenda otoritas fiskal dimulai dengan mobilisasi pendapatan. Kebijakan ini sangat penting untuk dilakukan agar pemerintah mendapatkan ruang fiskal yang lebih lebar.
“Mobilisasi pendapatan dilakukan dalam bentuk optimalisasi penerimaan perpajakan dan reformasi pengelolaan PNBP [penerimaan negara bukan pajak],” katanya di Kompleks Parlemen, Senin (20/5/2019).
Optimalisasi penerimaan perpajakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan tax ratio pada kisaran 11,8% hingga 12,4%. Sementara itu, optimalisasi pengelolaan aset dan sumber daya alam akan menjadi agenda utama reformasi di ranah PNBP.
Kebijakan selanjutnya yang akan dilakukan pemerintah tahun depan adalah belanja yang efisien. Pemerintah juga akan meningkatkan belanja modal pembentuk aset. Alokasi belanja yang tepat diharapkan menjadi bantalan untuk pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
“Belanja negara bukan hanya diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi semata, tapi juga untuk pemerataan pembangunan melalui pengentasan kemiskinan, perluasan kesempatan kerja, dan peningkatan produktivitas,” paparnya.
Strategi selanjutnya yang diambil pemerintah adalah pengembangan pembiayaan kreatif serta perlaksanaan mitigasi risiko untuk mengendalikan liabilitas. Arah kebijakan fiskal yang ekspansif, menurut Sri Mulyani, menuntut sumber pembiayaan yang aman dan berkelanjutan.
Entitas bisnis BUMN dan swasta akan memainkan peran kunci dalam pembiayaan pada tahun depan. Skema pembiayaan akan terus didorong untuk memperbesar peran swasta. Pada saat yang bersamaan, rasio utang akan tetap dikendalikan dalam batas yang aman.
“Kebijakan pembiayaan akan terus dilakukan dengan memberdayakan peran swasta melalui kerangka kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), termasuk mendorong penerbitan instrumen pembiayaan kreatif lainnya,” imbuh Sri Mulyani. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.