PER-02/2020

Ini 3 Manfaat Tax Examination Abroad Versi Ditjen Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 13 Februari 2020 | 14:01 WIB
Ini 3 Manfaat Tax Examination Abroad Versi Ditjen Pajak

Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak (DJP) John Hutagaol. 

JAKARTA, DDTCNews – Tax examination abroad (TEA) dinilai tidak hanya menguntungkan otoritas pajak, tapi juga memberi manfaat bagi wajib pajak.

Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak (DJP) John Hutagaol mengatakan setidaknya terdapat tiga manfaat utama dari TEA. Pertama, DJP dapat memperoleh informasi yang lengkap terkait profil wajib pajak yang diminta datanya.

"Informasi dapat diperoleh secara jelas dan terperinci melalui pemahaman mengenai bisnis, transaksi, dan/atau hubungan lainnya antara wajib pajak dan rekanannya yang berada di negara/yurisdiksi mitra,” katanya kepada DDTCNews, Kamis (13/2/2020).

Baca Juga:
DJP Rilis Modul TAM, Ada Penjelasan terkait Fitur Buku Besar Coretax

John menuturkan dengan TEA, otoritas pajak akan mendapatkan penjelasan langsung dari otoritas pajak negara mitra. Penjelasan tersebut sebelumnya tidak diakomodasi karena interaksi antarotoritas dilakukan secara tertulis. Simak artikel ‘Proses DJP Kirim Tim Buat Cari Informasi ke Luar Negeri, Lihat di Sini’.

Kedua, TEA menjadi sarana kerja sama antarotoritas pajak pada masalah perpajakan yang berkaitan dengan wajib pajak/grup yang sama. Otoritas pajak negara mitra juga memeriksa wajib pajak terkait data yang diminta oleh DJP.

Dengan demikian, wajib pajak juga ikut diuntungkan dari sisi biaya kepatuhan karena bisa menghindari terjadinya duplikasi kegiatan pemeriksaan baik oleh DJP maupun otoritas pajak negara mitra.

Baca Juga:
Rugikan Negara Rp1,48 Miliar, Tersangka Pajak Diserahkan ke Kejari

“Potensi duplikasi pemeriksaan dapat diminimalisasi/dihindari, biaya wajib pajak dapat dikurangi, dan waktu dapat dihemat. Pada akhirnya, akan mengurangi beban wajib pajak serta memungkinkan adanya comprehensive review atas kegiatan wajib pajak,” paparnya.

Ketiga, dengan TEA, proses mendapatkan informasi dan data yang lebih cepat. "Jadi, informasi dapat diperoleh dengan baik, lebih cepat, atau setidaknya dapat dilakukan secara tepat waktu," imbuh John. Simak artikel ‘Pakai Cara Ini, DJP Yakin Lebih Cepat Kumpulkan Data di Luar Negeri’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 09:30 WIB KANWIL DJP KALIMANTAN BARAT

Rugikan Negara Rp1,48 Miliar, Tersangka Pajak Diserahkan ke Kejari

Rabu, 05 Februari 2025 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Beri Imbauan Soal Bukti Potong PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Selain Belanja Online, CN Dipakai untuk Barang Jamaah Haji dan Hadiah

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:07 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI 2024

Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:25 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen