JERMAN

Ini 10 Langkah Jitu Lawan Pengemplang Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 April 2017 | 15:12 WIB
Ini 10 Langkah Jitu Lawan Pengemplang Pajak Menteri Keuangan Jerman Wolfgang Schäuble.

BERLIN, DDTCNews – Kementerian Keuangan Jerman telah menerbitkan revisi laporan yang berisikan 10 poin rencana jitu yang akan diterapkan dalam memerangi para pengemplang pajak.

Menteri Keuangan Jerman Wolfgang Schäuble mengatakan laporan yang telah disusun sejak kasus bocornya Panama Papers ini pertama kali dirilis secara resmi pada 12 April 2016.

“Kami telah melakukan revisi atas 10 poin rencana yang sudah dibuat sebelumnya. Revisi ini dibuat untuk menyesuaikan dengan kondisi yang terjadi saat ini,” ungkapnya, Rabu (12/4).

Baca Juga:
Ingin Jadi Anggota OECD, Indonesia Minta Dukungan Jerman

Laporan ini berisikan langkah-langkah yang akan dilakukan Jerman untuk memerangi pengemplang pajak baik ditingkat domestik maupun internasional, meliputi:

  1. Menandatangani perjanjian pertukaran informasi pajak dengan Panama;
  2. Membuat peraturan resmi yang seragam terkait negara-negara yang tidak kooperatif, tapi tetap di bawah pengawasan OECD;
  3. Mendesak semua negara bagian dan teritori, terutama negara yang menjadi pusat keuangan, untuk mengadopsi Pelaporan Standar Umum (CRS) dalam pertukaran informasi secara otomatis;
  4. Pemantauan kepatuhan terhadap standar pertukaran informasi melalui OECD Forum Global;
  5. Menetapkan registrasi atas beneficial ownersdari perusahaan di tingkat global;
  6. Networkingdan standardisasi registrasi dari beneficial owners;
  7. Melegislasikan pengungkapan wajib (mandatory disclosure) atas skema penghindaran pajak;
  8. Memperkenalkan hukuman yang tegas untuk pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan;
  9. Memperluas batasan atas undang-undang dalam kasus penggelapan pajak; dan
  10. Memperkuat langkah-langkah anti pencucian uang secara nasional.

Adapun terkait negosiasi dengan Panama, hingga kini proses negosiasi mengenai perjanjian pertukaran informasi pajak masih berlangsung, namun hasil dari proses negosiasi tersebut masih sulit untuk diputuskan.

Schäuble mengatakan Pemerintah Jerman tengah mendorong agar hasil keputusan dari perjanjian ini dapat diselesaikan pada pertengahan tahun 2017.

Baca Juga:
Kabinet Jerman Setujui Insentif Pajak Rp115,6 T untuk Dorong Ekonomi

Selain itu, seperti dilansir dari tax-news.com, revisi itu juga mencatat tidak ada rencana di tingkat OECD untuk membuat peraturan blacklist resmi secara internasional dan hingga kini belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai hal tersebut.

Padahal, Komisi Uni Eropa telah berencana membuat undang-undang tentang negara-negara di Uni Eropa yang tidak kooperatif yang diperkirakan akan selesai pada akhir 2017.

Pemerintah Jerman menegaskan negara-negara yang menolak untuk bergabung dengan standar internasional baru untuk pertukaran informasi keuangan secara otomatis untuk tujuan perpajakan dan akan masuk ke dalam daftar hitam (blacklisted jurisdictions).

Schäuble mengatakan saat ini sudah ada lebih dari 100 negara yang setuju untuk menerapkan CRS dan sistem pertukaran informasi itu kini masih dalam proses monitoring dan tinjauan oleh 139 anggota Global Forum. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra