Ilustrasi.
DUBLIN, DDTCNews - Pengusaha restoran di Irlandia meminta pemerintah mempertahankan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) khusus sebesar 9% untuk bisnis yang berhubungan dengan makanan seperti kafe dan restoran.
Kepala Eksekutif Asosiasi Restoran Irlandia Adrian Cummins mengatakan banyak restoran bakal langsung tertekan apabila tarif PPN sektor perhotelan dikembalikan ke level 13,5% pada bulan depan. Menurutnya, tarif PPN perlu dijaga sebesar 9% agar harga produk yang dijual di restoran tidak naik.
"Tarif PPN sebesar 9% sudah tepat untuk Irlandia," katanya, dikutip pada Sabtu (12/8/2023).
Cummins mengatakan tarif PPN sebesar 9% membuat Irlandia menjadi tujuan wisata yang kompetitif di antara negara Eropa. Pasalnya, kebanyakan negara Eropa juga mengenakan tarif PPN sebesar 9%.
Dia menjelaskan bisnis restoran tergolong usaha dengan margin rendah. Penurunan penjualan pun diyakini bakal langsung berefek pada keberlangsungan bisnis restoran.
Cummins kemudian menyoroti cuaca buruk yang terjadi beberapa waktu terakhir. Walaupun sudah memasuki musim panas, bisnis restoran di Irlandia ternyata tidak mengalami lonjakan pengunjung seperti biasanya.
Dengan kondisi bisnis restoran yang lesu, dia pun meminta pemerintah mempertahankan tarif PPN sebesar 9% untuk bisnis restoran. Menurutnya, pengenaan tarif PPN yang lebih rendah khusus untuk restoran juga tidak akan terlalu merugikan kas negara.
"Apabila tarifnya naik menjadi 13,5%, Irlandia akan menempati posisi tarif PPN tertinggi kedua setelah Denmark. Padahal, Denmark bukanlah tujuan wisata yang besar, sedangkan Irlandia sangat bergantung pada pariwisata," ujarnya dilansir rte.ie. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.