DAMPAK BREXIT

Inggris Jadi 'Negara Dunia Ketiga' di Eropa

Redaksi DDTCNews | Senin, 11 Juli 2016 | 08:30 WIB
Inggris Jadi 'Negara Dunia Ketiga' di Eropa

BRUSSELS, DDTCNews – Uni Eropa memastikan Inggris tidak bisa lagi menegosiasikan syarat perdagangan dengan Uni Eropa sampai mereka sah keluar dari Uni Eropa. Dan sementara itu, perdagangan akan dilakukan berdasarkan aturan Organisasi Perdagangan Dunia/ WTO,

Komisioner Perdagangan Uni Eropa Cecilia Malmstrom menyatakan Brexit akan membuat Inggris jadi ‘negara ketiga’ dalam istilah Uni Eropa. “Inggris harus keluar dulu, baru bisa bernegosiasi,” ujarnya, pekan lalu.

Dia menggarisbawahi pembahasan yang lebih terperinci untuk menentukan hubungan dagang Inggris dengan Uni Eropa tak bisa berjalan sampai sesudah proses pemisahan secara politis, yang membutuhkan waktu 2 tahun.

Baca Juga:
Negara Ini Berlakukan Tarif PPh Badan 15 Persen Mulai Tahun Ini

“Meskipun referendum tak punya dampak hukum, tetapi harus ada pemberitahuan, dan ini akan dilakukan oleh Perdana Menteri Inggris yang baru. Saya berharap itu dilakukan segera. Setelah itu, barulah proses keluar dari Uni Eropa bisa dilanjutkan,” katanya.

Menurut dia, perlu waktu paling lama 10 tahun untuk menegosiasikan kesepakatan dagang baru dengan Uni Eropa. Itulah sebabnya, ada kekhawatiran praktik bisnis akibat Brexit akan memberikan dampak buruk bagi industri jasa di Inggris.

Dia mencontohkan bagaimana kesepakatan dagang antara Uni Eropa dan Kanada baru-baru ini memakan waktu 7 tahun negosiasi. Perjanjian itu juga akan diratifikasi oleh semua negara Uni Eropa. Itu berarti, ada tambahan waktu lagi sekitar 2 tahun sebelum efektif diberlakukan.

Menurut The Guardian, lamanya waktu kesepakatan itu mungkin akan membuat Inggris meniru model Norwegia yang kini memiliki akses ke pasar tunggal Uni Eropa. Norwegia masih tunduk pada aturan Uni Eropa, tapi juga masih dapat bergerak bebas. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Minggu, 12 Januari 2025 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Cek NTPN, WP Nanti Bisa Akses Menu Buku Besar di Aplikasi Coretax DJP

Minggu, 12 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Makan Bergizi Gratis, DEN Sebut Program yang Tergolong Progresif

Minggu, 12 Januari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Ada Ultimum Remedium, Pembayaran Denda Cukai 2024 Capai Rp77,61 Miliar

Minggu, 12 Januari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Pemerintah Mulai Susun Peraturan terkait Cukai Minuman Berpemanis

Minggu, 12 Januari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Jepang Siap Bantu Indonesia Sediakan Makan Bergizi Gratis

Minggu, 12 Januari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Istri Gabung NPWP Suami, Pengajuannya Bisa Lewat Coretax

Minggu, 12 Januari 2025 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengawasan Perdagangan Kripto Resmi Beralih ke OJK, Ini Kata Mendag

Minggu, 12 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pengangsuran/Penundaan Pembayaran PPh Pasal 29 berdasarkan PMK 81/2024

Minggu, 12 Januari 2025 | 10:30 WIB PER-1/PJ/2025

Juknis Pembuatan Faktur Pajak Sesuai PMK 131/2024, Unduh di Sini