DAMPAK BREXIT

Inggris Jadi 'Negara Dunia Ketiga' di Eropa

Redaksi DDTCNews | Senin, 11 Juli 2016 | 08:30 WIB
Inggris Jadi 'Negara Dunia Ketiga' di Eropa

BRUSSELS, DDTCNews – Uni Eropa memastikan Inggris tidak bisa lagi menegosiasikan syarat perdagangan dengan Uni Eropa sampai mereka sah keluar dari Uni Eropa. Dan sementara itu, perdagangan akan dilakukan berdasarkan aturan Organisasi Perdagangan Dunia/ WTO,

Komisioner Perdagangan Uni Eropa Cecilia Malmstrom menyatakan Brexit akan membuat Inggris jadi ‘negara ketiga’ dalam istilah Uni Eropa. “Inggris harus keluar dulu, baru bisa bernegosiasi,” ujarnya, pekan lalu.

Dia menggarisbawahi pembahasan yang lebih terperinci untuk menentukan hubungan dagang Inggris dengan Uni Eropa tak bisa berjalan sampai sesudah proses pemisahan secara politis, yang membutuhkan waktu 2 tahun.

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

“Meskipun referendum tak punya dampak hukum, tetapi harus ada pemberitahuan, dan ini akan dilakukan oleh Perdana Menteri Inggris yang baru. Saya berharap itu dilakukan segera. Setelah itu, barulah proses keluar dari Uni Eropa bisa dilanjutkan,” katanya.

Menurut dia, perlu waktu paling lama 10 tahun untuk menegosiasikan kesepakatan dagang baru dengan Uni Eropa. Itulah sebabnya, ada kekhawatiran praktik bisnis akibat Brexit akan memberikan dampak buruk bagi industri jasa di Inggris.

Dia mencontohkan bagaimana kesepakatan dagang antara Uni Eropa dan Kanada baru-baru ini memakan waktu 7 tahun negosiasi. Perjanjian itu juga akan diratifikasi oleh semua negara Uni Eropa. Itu berarti, ada tambahan waktu lagi sekitar 2 tahun sebelum efektif diberlakukan.

Menurut The Guardian, lamanya waktu kesepakatan itu mungkin akan membuat Inggris meniru model Norwegia yang kini memiliki akses ke pasar tunggal Uni Eropa. Norwegia masih tunduk pada aturan Uni Eropa, tapi juga masih dapat bergerak bebas. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN