KEBIJAKAN MONETER

Inflasi Terjaga, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5,75 Persen

Muhamad Wildan | Kamis, 21 September 2023 | 17:05 WIB
Inflasi Terjaga, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5,75 Persen

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) pada level 5,75%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan ini konsisten dengan kebijakan moneter untuk memastikan inflasi tetap terjaga pada kisaran 3±1% pada tahun 2023 dan 2,5±1% pada 2024.

"Kebijakan moneter tetap difokuskan untuk mengendalikan stabilitas nilai tukar rupiah sebagai langkah antisipasi dari dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global," ujar Perry, Kamis (21/9/2023).

Baca Juga:
Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

Berkaca pada inflasi Agustus 2023 yang hanya sebesar 3,27%, BI meyakini inflasi pada tahun ini dan tahun depan akan tetap terjaga sejalan dengan permintaan yang terkelola, ekspektasi inflasi yang terjaga, dan imported inflation yang masih rendah.

Adapun nilai tukar rupiah secara point-to-point melemah sebesar 0,98%. Walau demikian, nilai tukar secara year-to-date sesungguhnya masih menguat sebesar 1,22%.

Ke depan, upaya stabilisasi nilai tukar rupiah akan terus dilanjutkan lewat intervensi di pasar valas, penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di dalam negeri sesuai dengan PP 36/2023, dan melanjutkan penerbitan sekuritas rupiah BI (SRBI).

Baca Juga:
Tak Patuhi Aturan DHE SDA, DJBC Blokir Layanan Ekspor 176 Perusahaan

"BI terus melakukan inovasi kebijakan moneter termasuk untuk memastikan inflasi terkendali dan nilai tukar rupiah tetap stabil. Kebijakan suku bunga diperkuat dengan penerbitan SRBI yang pro-market dalam rangka memperkuat upaya pendalaman pasar uang, mendukung upaya menarik portfolio inflows, serta untuk optimalisasi aset SBN yang dimiliki Bank Indonesia sebagai underlying," ujar Perry.

Menurut Perry, BI telah menggelar lelang SRBI sebanyak 2 kali dan keduanya tercatat mengalami oversubscribe sebesar 3 hingga 4 kali lipat.

"Pada lelang perdana tanggal 15 September 2023, terdapat penawaran sebesar Rp29,9 triliun atau 4,2 kali dari target lelang Rp7 triliun. Selanjutnya pada lelang kedua pada tanggal 20 September 2023 dengan target Rp5 triliun terdapat penawaran yang masuk 3,12 kali lipat atau sebesar Rp15,6 triliun," ujar Perry. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 15 Januari 2025 | 16:25 WIB KEBIJAKAN MONETER

Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:37 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Patuhi Aturan DHE SDA, DJBC Blokir Layanan Ekspor 176 Perusahaan

Kamis, 09 Januari 2025 | 15:00 WIB KINERJA MONETER

Efek Pajak hingga Utang, Cadangan Devisa Naik Jadi US$155,7 Miliar

Sabtu, 04 Januari 2025 | 12:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Normalisasi Harga Pangan Diklaim Jadi Sebab Rendahnya Inflasi 2024

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai