EKONOMI MAKRO

Inflasi September Terkendali 0,22%

Redaksi DDTCNews | Selasa, 04 Oktober 2016 | 12:01 WIB
Inflasi September Terkendali 0,22%

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi pada September 2016 sebesar 0,22% dengan indeks harga konsumen (IHK) 125,41.

Kepala BPS Suharyanto mengatakan inflasi masih terkendali meski terjadi peningkatan. Seperti diketahui pada Agustus 2016 terjadi deflasi 0,02% akibat turunnya beberapa harga seusai lebaran seperti, bahan pangan dan tarif angkutan.

“Kami berharap inflasi tetap terkendali hingga 3 bulan ke depan sehingga target inflasi 2016 bisa tercapai,” katanya, Senin (3/10).

Baca Juga:
Awal Tahun, Neraca Dagang Indonesia Surplus US$3,87 Miliar

Berdasarkan laporan yang dirilis BPS, inflasi terjadi karena kenaikkan harga dari beberapa indeks kelompok pengeluaran di antaranya: kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau (0,34%); kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar (0,29%); kelompok sandang (0,13%).

Kenaikkan harga juga terjadi pada: kelompok kesehatan (0,33%); kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga (0,52%); dan kelompok transport, komunikasi, dan jasa keuangan (0,19%).

Sementara itu, menurut BPS tingkat inflasi tahun kalender 2016 mencapai 1,97%. Sedangkan tingkat inflasi tahun ke tahun atau dari September 2016 terhadap September 2015 sebesar 3,07%.

Baca Juga:
Disumbang Cabai Hingga Telur Ayam, BPS: Inflasi Maret 2022 Capai 0,66%

Inflasi tertinggi terjadi di Kota Sibolga dengan angka inflasi 1,85% dengan IHK 129,12. Sementara inflasi terendah terjadi di Kabupaten Purwokerto dan Kabupaten Banyuwangi sebesar 0,02% dengan IHK masing-masing 121,81 dan 121,84.

Komponen inti pada September 2016 mengalami inflasi 0,33%. Tingkat inflasi komponen inti ini dalam tahun kalender 2016 mencapai 2,58%. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 15 Februari 2023 | 12:22 WIB KINERJA PERDAGANGAN

Awal Tahun, Neraca Dagang Indonesia Surplus US$3,87 Miliar

Rabu, 05 Mei 2021 | 13:53 WIB TINGKAT PENGANGGURAN

Per Februari 2021, Jumlah Pengangguran Capai 8,75 Juta Orang

Senin, 03 Mei 2021 | 12:10 WIB INDEKS HARGA KONSUMEN

Jelang Idulfitri, BPS Catat Inflasi April 2021 Meningkat

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci