Kepala BPS Suhariyanto saat konferensi pers, Rabu (5/5/2021).
JAKARTA, DDTCNews – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 8,75 juta orang pada Februari 2021, naik 26% dari periode yang sama tahun lalu sebanyak 6,93 juta orang.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan kenaikan angka pengangguran per Februari 2021 ini hingga dua digit tersebut disebabkan pandemi Covid-19. Meski demikian, angka tersebut sudah turun 10,4% dari posisi Agustus 2020 yang mencapai 9,77 juta orang.
"Artinya sudah menunjukkan perbaikan tetapi belum fully recovered," katanya melalui konferensi pers, Rabu (5/5/2021).
Suhariyanto menambahkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Februari 2021 sebesar 6,26%. Angka tersebut turun 0,81 poin ketimbang Agustus 2020 sebesar 7,07%, tetapi naik 1,32 poin jika dibandingkan dengan Februari 2020 sebesar 4,94%.
Pengangguran terbesar terjadi di perkotaan dengan rata-rata TPT sebesar 8,0%. Di perdesaan, rata-rata TPT mencapai 4,11%. Menurut Suhariyanto, dampak pandemi terhadap lapangan kerja lebih terasa di perkotaan ketimbang perdesaan.
Terkait dengan upah, BPS mencatat terjadi penurunan upah buruh sebesar 1,75% sepanjang periode Februari 2020 hingga Februari 2021. Namun, jika dibandingkan dengan data Agustus 2020, terjadi peningkatan 3,78%.
"Ini merupakan salah satu alasan, kenapa konsumsi rumah tangga juga belum bergerak seperti yang kita harapkan," ujarnya.
Jumlah angkatan kerja pada Februari 2021 mencapai 139,81 juta orang, naik 1,59 juta orang dari Agustus 2020. Sejalan dengan kenaikan jumlah angkatan kerja, tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) juga naik sebesar 0,31%.
Penduduk yang bekerja mencapai 131,06 juta orang, meningkat sebanyak 2,61 juta orang dari posisi Agustus 2020. Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan terbesar adalah sektor penyediaan akomodasi dan makan minum, sedangkan yang mengalami penurunan terbesar yaitu transportasi dan pergudangan. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.