EKONOMI DIGITAL

Indonesia Jadi Pusat Ekonomi Digital 2045, Begini Strategi Pemerintah

Dian Kurniati | Sabtu, 16 April 2022 | 06:00 WIB
Indonesia Jadi Pusat Ekonomi Digital 2045, Begini Strategi Pemerintah

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Indonesia ditargetkan menjadi salah satu pusat ekonomi kreatif dan digital kelas dunia pada 2045.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti mengatakan Indonesia memiliki potensi ekonomi yang besar dan makin terlihat ketika pandemi Covid-19. Menurutnya, pemerintah juga telah menyiapkan strategi untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi kreatif dan digital kelas dunia.

"Sektor ekonomi digital sudah semakin berkembang, tapi [untuk mencapai target menjadi pusat ekonomi digital dunia] memerlukan kolaborasi dari semua pihak," katanya dalam diskusi mengenai Ekonomi Digital di Tengah Pandemi, Jumat (15/4/2022).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Nufransa mengatakan pandemi Covid-19 telah memberikan dampak besar pada berbagai sektor ekonomi. Perlemahan kinerja biasanya terjadi pada sektor yang tergantung pada mobilitas masyarakat, tetapi pertumbuhan pesat justru terjadi pada sektor yang kebanyakan berbasis teknologi digital.

Sejumlah sektor yang mengalami peningkatan selama pandemi di antaranya adalah e-commerce, telemedicine, dan layanan streaming. Menurutnya, hal itu terjadi karena pandemi telah mendorong adaptasi kebiasaan baru masyarakat menjadi ekonomi yang minim kontak.

Nufransa menjelaskan pemerintah menargetkan ekonomi kreatif dan digital akan menjadi sumber pertumbuhan di Indonesia pada 2025. Dalam 1 dekade berikutnya, ekonomi kreatif dan digital direncanakan akan menjadi penggerak ekonomi berbasis inovasi, hingga akhirnya menjadi pusat ekonomi kreatif dan digital kelas dunia pada 2045.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Dia kemudian memaparkan isu dan kebijakan ekonomi digital yang menjadi fokus pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi kreatif dan digital kelas dunia. Beberapa di antara yakni keamanan siber, perlindungan konsumen, konektivitas, pembayaran nontunai, kebijakan data, serta mendorong kewirausahaan digital terutama pada UMKM.

Mengutip hasil riset LPEM UI, Nufransa menyebut peran pemerintah sangat diperlukan untuk mendukung digitalisasi UMKM antara lain menyediakan internet yang terjangkau, pendanaan usaha, penciptaan pasar, dan kemudahan perpajakan.

"Ini saat yang tepat untuk melakukan transformasi digital karena perilaku orang sudah mulai berubah dan akumulasi ekonomi dari sisi ini sangat luar biasa," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 16:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Punya Usaha Kecil-kecilan, Perlu Bayar Pajak Enggak Sih?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN