KINERJA KUARTAL III/2018

Impor Makin Deras, Defisit Transaksi Berjalan Melebar

Kurniawan Agung Wicaksono | Sabtu, 10 November 2018 | 11:03 WIB
Impor Makin Deras, Defisit Transaksi Berjalan Melebar

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Defisit neraca transaksi berjalan pada kuartal III/2018 justru melebar di tengahperlambatan ekonomi pada periode tersebut.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Agusman memaparkan defisit neraca transaksi berjalan (current account deficit/CAD) pada kuartal III/2018 senilai US$8,8 miliar atau sekitar 3,37% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Realisasi tersebut sekaligus mencatatkan pelebaran dari capaian kuartal II/2018 senilai US$8,0 miliar atau sekitar 3,02% PDB. Dengan demikian, secara kumulatif, CAD hingga kuartal III tahun ini sebesar 2,86% PDB.

Baca Juga:
Dalam Sebulan, Bea Cukai Batam Amankan 434 HP-Tablet dari Penumpang

“Sehingga masih berada dalam batas aman,” ujar Agusman dalam keterangan resmi, Jumat (9/11/2018).

Pelebaran CAD ini, menurutnya, dipengaruhi oleh penurunan kinerja perdagangan barang dan meningkatnya defisit neraca jasa. Penurunan kinerja neraca perdagangan barang dipengaruhi oleh meningkatnya defisit neraca perdagangan migas.

Surplus perdagangan barang nonmigas relatif terbatas karena terkereknya impor sebagai dampak peningkatan permintaan domestik. Peningkatan defisit neraca perdagangan migas terjadi sejalan dengan peningkatan impor minyak saat harga minyak cukup tinggi.

Baca Juga:
Catat! Buku Hiburan, Roman Populer, Hingga Komik Tetap Kena Bea Masuk

Sementara, defisit neraca jasa, khususnya jasa transportasi terjadi karena peningkatan impor barang dan pelaksanaan ibadah haji. Di sisi lain, ada pertumbuhan ekspor produk manufaktur dan kenaikan surplus jasa perjalanan.

“Seiring naiknya jumlah kunjungan wisatawan mancanegara, antara lain terkait penyelenggaraan Asian Games di Jakarta dan Palembang,” imbuhnya.

Dari sisi transaksi modal dan finansial, ada torehan surplus US$4,2 miliar karena dukungan aliran investasi langsung, surat berharga negara, serta pinjaman luar negeri korporasi. Namun, surplus transaksi modal dan finansial itu belum cukup menutup CAD.

Baca Juga:
Cegah Penyelundupan, DJBC Mulai Gunakan Alat Pemindai Peti Kemas

Dengan demikian, neraca pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III/2018 masih mengalami defisit US$4,4 miliar. Adapun, posisi cadangan devisa pada akhir September 2018 tercatat senilai US$114,8 miliar dan cukup untuk membiayai 6,3 bulan impor dan utang luar negeri pemerintah.

BI, sambung Agusman, memperkirakan ada perbaikan kinerja NPI di masa mendatang. BI akan terus memperkuat koordinasi dan langkah-langkah konkret dengan pemerintah untuk terus mendorong mendorong ekspor dan menurunkan impor.

“Diyakini akan berdampak positif dalam mengendalikan defisit transaksi berjalan tetap berada di bawah 3%,” tutur Agusman.

Bank sentral juga akan terus mencermati perkembangan global yang berisiko mempengaruhi prospek NPI. Perkembangan itu antara lain mencakup tingginya ketidakpastian di pasar keuangan global, turunnya volume perdagangan dunia, serta naiknya harga minyak dunia. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 19:00 WIB BEA CUKAI BATAM

Dalam Sebulan, Bea Cukai Batam Amankan 434 HP-Tablet dari Penumpang

Kamis, 19 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Catat! Buku Hiburan, Roman Populer, Hingga Komik Tetap Kena Bea Masuk

Kamis, 19 Desember 2024 | 10:36 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Cegah Penyelundupan, DJBC Mulai Gunakan Alat Pemindai Peti Kemas

Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?