KINERJA KUARTAL III/2018

Impor Makin Deras, Defisit Transaksi Berjalan Melebar

Kurniawan Agung Wicaksono | Sabtu, 10 November 2018 | 11:03 WIB
Impor Makin Deras, Defisit Transaksi Berjalan Melebar

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Defisit neraca transaksi berjalan pada kuartal III/2018 justru melebar di tengahperlambatan ekonomi pada periode tersebut.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Agusman memaparkan defisit neraca transaksi berjalan (current account deficit/CAD) pada kuartal III/2018 senilai US$8,8 miliar atau sekitar 3,37% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Realisasi tersebut sekaligus mencatatkan pelebaran dari capaian kuartal II/2018 senilai US$8,0 miliar atau sekitar 3,02% PDB. Dengan demikian, secara kumulatif, CAD hingga kuartal III tahun ini sebesar 2,86% PDB.

Baca Juga:
BMTP Impor Kain dan Karpet Diperpanjang, Sri Mulyani Harapkan Ini

“Sehingga masih berada dalam batas aman,” ujar Agusman dalam keterangan resmi, Jumat (9/11/2018).

Pelebaran CAD ini, menurutnya, dipengaruhi oleh penurunan kinerja perdagangan barang dan meningkatnya defisit neraca jasa. Penurunan kinerja neraca perdagangan barang dipengaruhi oleh meningkatnya defisit neraca perdagangan migas.

Surplus perdagangan barang nonmigas relatif terbatas karena terkereknya impor sebagai dampak peningkatan permintaan domestik. Peningkatan defisit neraca perdagangan migas terjadi sejalan dengan peningkatan impor minyak saat harga minyak cukup tinggi.

Baca Juga:
Terkendala Saat Gunakan CEISA 4.0, DJBC Bagikan Tips agar Lancar

Sementara, defisit neraca jasa, khususnya jasa transportasi terjadi karena peningkatan impor barang dan pelaksanaan ibadah haji. Di sisi lain, ada pertumbuhan ekspor produk manufaktur dan kenaikan surplus jasa perjalanan.

“Seiring naiknya jumlah kunjungan wisatawan mancanegara, antara lain terkait penyelenggaraan Asian Games di Jakarta dan Palembang,” imbuhnya.

Dari sisi transaksi modal dan finansial, ada torehan surplus US$4,2 miliar karena dukungan aliran investasi langsung, surat berharga negara, serta pinjaman luar negeri korporasi. Namun, surplus transaksi modal dan finansial itu belum cukup menutup CAD.

Baca Juga:
Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

Dengan demikian, neraca pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III/2018 masih mengalami defisit US$4,4 miliar. Adapun, posisi cadangan devisa pada akhir September 2018 tercatat senilai US$114,8 miliar dan cukup untuk membiayai 6,3 bulan impor dan utang luar negeri pemerintah.

BI, sambung Agusman, memperkirakan ada perbaikan kinerja NPI di masa mendatang. BI akan terus memperkuat koordinasi dan langkah-langkah konkret dengan pemerintah untuk terus mendorong mendorong ekspor dan menurunkan impor.

“Diyakini akan berdampak positif dalam mengendalikan defisit transaksi berjalan tetap berada di bawah 3%,” tutur Agusman.

Bank sentral juga akan terus mencermati perkembangan global yang berisiko mempengaruhi prospek NPI. Perkembangan itu antara lain mencakup tingginya ketidakpastian di pasar keuangan global, turunnya volume perdagangan dunia, serta naiknya harga minyak dunia. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 19:15 WIB KEBIJAKAN BEA MASUK

BMTP Impor Kain dan Karpet Diperpanjang, Sri Mulyani Harapkan Ini

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Terkendala Saat Gunakan CEISA 4.0, DJBC Bagikan Tips agar Lancar

Rabu, 16 Oktober 2024 | 16:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:10 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN