PEREKONOMIAN INDONESIA

IMF Pangkas Lagi Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Jadi 3,2%

Muhamad Wildan | Rabu, 13 Oktober 2021 | 16:37 WIB
IMF Pangkas Lagi Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Jadi 3,2%

Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Sukarno Hatta, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (8/8/2021). Badan Pusat Statistik mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2021 sebesar 7,07 persen. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - International Monetary Fund (IMF) kembali memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2021 dari yang awalnya mencapai 3,9% menjadi tinggal 3,2%.

Berdasarkan laporan World Economic Outlook edisi Oktober 2021, IMF mengantisipasi terjadinya pemulihan perekonomian global yang tidak merata akibat ketimpangan akses terhadap vaksin, mutasi virus Covid-19, dan potensi terjadinya stagflasi global.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan pemerintah akan memastikan kebijakan ekonomi dan fiskal ke depan akan diarahkan untuk mengendalikan pandemi, memulihkan ekonomi, dan melanjutkan reformasi struktural.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

"Dengan semangat pengendalian pandemi, pemulihan ekonomi dan reformasi yang kuat, pemerintah berupaya untuk menciptakan pertumbuhan dan pembangunan Indonesia yang berkesinambungan dan inklusif di tengah lingkungan global yang menantang," ujar Febrio, Rabu (13/10/2021).

Defisit anggaran pada tahun 2022 telah disepakati sebesar 4,85% dari PDB guna melanjutkan pemulihan ekonomi sekaligus melaksanakan konsolidasi fiskal secara bertahap.

Reformasi struktural juga telah dilakukan oleh pemerintah dan DPR dengan disepakatinya UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) guna memperkuat basis pajak serta peran APBN dalam mendukung kesejahteraan rakyat.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Untuk mendukung pemulihan ekonomi, IMF merekomendasikan kepada setiap yurisdiksi untuk terus memprioritaskan belanja kesehatan hingga akhir pandemi. Belanja perlu diarahkan pada program-program kesehatan seperti percepatan produksi dan distribusi vaksin.

IMF memberi catatan agar program perlindungan sosial yang dikucurkan kepada publik harus makin tepat sasaran. Hal ini seiring dengan makin sempitnya ruang fiskal akibat pandemi yang berkepanjangan.

Ketika pandemi sudah terkontrol, imbuh IMF dalam laporannya, kebijakan fiskal dapat diarahkan pada kebijakan-kebijakan yang dapat mempercepat pemulihan ekonomi. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB