PEREKONOMIAN INDONESIA

IMF Pangkas Lagi Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Jadi 3,2%

Muhamad Wildan | Rabu, 13 Oktober 2021 | 16:37 WIB
IMF Pangkas Lagi Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Jadi 3,2%

Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Sukarno Hatta, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (8/8/2021). Badan Pusat Statistik mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2021 sebesar 7,07 persen. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - International Monetary Fund (IMF) kembali memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2021 dari yang awalnya mencapai 3,9% menjadi tinggal 3,2%.

Berdasarkan laporan World Economic Outlook edisi Oktober 2021, IMF mengantisipasi terjadinya pemulihan perekonomian global yang tidak merata akibat ketimpangan akses terhadap vaksin, mutasi virus Covid-19, dan potensi terjadinya stagflasi global.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan pemerintah akan memastikan kebijakan ekonomi dan fiskal ke depan akan diarahkan untuk mengendalikan pandemi, memulihkan ekonomi, dan melanjutkan reformasi struktural.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

"Dengan semangat pengendalian pandemi, pemulihan ekonomi dan reformasi yang kuat, pemerintah berupaya untuk menciptakan pertumbuhan dan pembangunan Indonesia yang berkesinambungan dan inklusif di tengah lingkungan global yang menantang," ujar Febrio, Rabu (13/10/2021).

Defisit anggaran pada tahun 2022 telah disepakati sebesar 4,85% dari PDB guna melanjutkan pemulihan ekonomi sekaligus melaksanakan konsolidasi fiskal secara bertahap.

Reformasi struktural juga telah dilakukan oleh pemerintah dan DPR dengan disepakatinya UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) guna memperkuat basis pajak serta peran APBN dalam mendukung kesejahteraan rakyat.

Baca Juga:
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Untuk mendukung pemulihan ekonomi, IMF merekomendasikan kepada setiap yurisdiksi untuk terus memprioritaskan belanja kesehatan hingga akhir pandemi. Belanja perlu diarahkan pada program-program kesehatan seperti percepatan produksi dan distribusi vaksin.

IMF memberi catatan agar program perlindungan sosial yang dikucurkan kepada publik harus makin tepat sasaran. Hal ini seiring dengan makin sempitnya ruang fiskal akibat pandemi yang berkepanjangan.

Ketika pandemi sudah terkontrol, imbuh IMF dalam laporannya, kebijakan fiskal dapat diarahkan pada kebijakan-kebijakan yang dapat mempercepat pemulihan ekonomi. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?