Ilustrasi. (financialexpress.com)
WASHINGTON D.C., DDTCNews – International Monetary Fund (IMF) mencatat kesuksesan kebijakan pembatasan sosial ataupun lockdown untuk menekan laju penularan Covid-19 sangat terkait dengan tingkat kemiskinan dan porsi sektor usaha informal pada suatu negara.
Menurut IMF, pembatasan sosial yang dilakukan Indonesia, India, dan Filipina tidak sepenuhnya efektif akibat terbatasnya kapasitas pemerintah, banyaknya jumlah populasi, tingginya tingkat kemiskinan, dan besarnya porsi sektor informal.
“Terbatasnya kapasitas pelayanan kesehatan terutama dalam melakukan testing dan tracing juga sangat berpengaruh pada efektivitas pembatasan sosial dalam menekan laju penularan Covid-19," tulis IMF dalam laporan Navigating the Pandemic: A Multispeed Recovery in Asia, dikutip pada Kamis (22/10/2020).
Secara khusus, IMF menilai Indonesia dan Filipina masih lambat dalam meningkatkan kemampuan testing dan tracing guna menekan penularan pandemi Covid-19. IMF mencatat kebanyakan negara Asia mulai membuka aktivitas sosial dan ekonomi setelah laju penularan benar-benar terpangkas.
Berdasarkan catatan IMF, rata-rata negara Asia baru merelaksasi pembatasan sosial ketika laju penularan terpangkas 80%. Meski langkah ini telah dilakukan, beberapa negara seperti Jepang dan Australia justru mengalami gelombang kedua peningkatan penularan pandemi Covid-19.
IMF mencatat Indonesia, Filipina, dan India sebagai negara yang dengan cepat merelaksasi pembatasan sosial tanpa menunggu adanya penurunan laju penularan yang signifikan.
Keputusan untuk merelaksasi pembatasan sosial dengan cepat di 3 negara ini disebabkan karena ketiga negara merasa tidak mampu menanggung beban ekonomi yang timbul akibat pembatasan sosial atau lockdown.
Seperti diketahui, kebanyakan tenaga kerja Indonesia, Filipina, dan India bekerja pada sektor informal. Negara juga memiliki dana yang terbatas untuk memberikan bantuan sosial. Meski demikian, pembatasan sosial yang dilakukan oleh Indonesia dan Filipina berhasil menstabilkan laju penularan dibandingkan dengan sebelum pembatasan sosial.
Indonesia juga tercatat sebagai negara yang paling terlambat dalam melakukan pembatasan sosial. IMF mencatat rata-rata negara Asia mulai melakukan lockdown domestik dalam waktu 5 hari setelah adanya lonjakan penularan. Hanya Indonesia yang tercatat baru memulai pembatasan sosial dalam waktu 25 hari setelah lonjakan penularan Covid-19. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.