KREDIT UMKM

Holding Ultra Mikro Dirampungkan, Wamenkeu: Percepat Pemulihan Ekonomi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 14 September 2021 | 07:00 WIB
Holding Ultra Mikro Dirampungkan, Wamenkeu: Percepat Pemulihan Ekonomi

Pekerja memasukkan kerupuk berbahan baku tiram ke dalam kemasan di rumah produksi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kiboy Food Desa Alue Naga, Syiah Kuala, Banda Aceh, Aceh, Kamis (9/9/2021). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/aww.

JAKARTA, DDTNews - Proses pembentukan holding BUMN Ultra Mikro (UMi) masuk tahap akhir. Finalisasi holding UMi ini ditandai dengan ditandatanganinya Perjanjian Pengalihan Saham, Senin (13/9/2021).

Pembentukan holding ini melibatkan 3 entitas BUMN, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia/BRI (Persero) Tbk. selaku induk holding, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani/PNM (Persero). Bergabungnya ketiga BUMN ini diyakini bisa memperderas penyaluran pinjaman ultramikro bagi pelaku usaha mikro yang selama ini kesulitan mengakses pendanaan ke perbankan.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menilai usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) punya kontribusi besar dalam proses pemulihan ekonomi nasional. Melalui perjanjian hari ini, nilai pengalihan saham negara kepada BRI mencapai Rp54,7 triliun.

Baca Juga:
Lewat Pengesahan RUU BUMN, BPI Danantara Resmi Dibentuk

"Kalau pemulihan ekonomi kita didorong oleh usaha mikro, membuat yang mikro menjadi formal, menaruh dia di dalam konteks perbankan, memberikan dia pemberdayaan, maka naik kelasnya akan bisa lebih cepat," kata Wamenkeu dikutip dari siaran pers Kemenkeu.

Pembentukan holding UMi sendiri sejalan dengan permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar porsi pendanaan kredit untuk UMKM pada 2024 ditingkatkan menjadi 30%.

Wamenkeu juga memandang holding ultra mikro lebih dari sekadar financing dan transaksi antarbank, tetapi pembuka jalan bagi pelaku UMKM untuk mengakses pendanaan dari bank.

BRI, Pegadaian, dan PNM tersebut terus melakukan sinergi untuk mengawal dan memastikan seluruh proses integrasi dapat dilakukan sesuai rencana dan waktu yang telah ditetapkan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Lewat Pengesahan RUU BUMN, BPI Danantara Resmi Dibentuk

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:00 WIB APBN 2025

Prabowo Instruksikan Penghematan, Kemenkeu Siap Efisiensi Anggaran

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Kamis, 16 Januari 2025 | 15:07 WIB PMK 136/2024

PMK Baru! Indonesia Resmi Terapkan Pajak Minimum Global Mulai 2025

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Selain Belanja Online, CN Dipakai untuk Barang Jamaah Haji dan Hadiah

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:07 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI 2024

Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%