KABUPATEN CIANJUR

Hingga November, Pemda Ini Cetak Surplus Penerimaan Pajak Rp5 Miliar

Redaksi DDTCNews | Selasa, 08 Desember 2020 | 15:15 WIB
Hingga November, Pemda Ini Cetak Surplus Penerimaan Pajak Rp5 Miliar

Ilustrasi. (DDTCNews)

CIANJUR, DDTCNews – Pemkab Cianjur, Jawa Barat menyebutkan realisasi penerimaan pajak daerah hingga November 2020 sudah mencapai Rp146 miliar atau melampaui target yang ditetapkan dalam APBD-P 2020 senilai Rp141,3 miliar.

Kepala Bapenda Cianjur Komarudin mengatakan capaian realisasi penerimaan pajak tersebut tidak terlepas dari kalkulasi ulang anggaran daerah dengan menurunkan target setoran pajak daerah menjadi Rp141,3 miliar dari sebelumnya Rp212 miliar.

"Meski cukup berat di masa pandemi Covid-19. Penerimaan pajak daerah Cianjur berhasil mencapai target bahkan melebihi sampai dengan akhir November," katanya, dikutip Selasa (8/12/2020).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Komarudin menjabarkan realisasi penerimaan sebesar Rp146 miliar secara persentase melebihi target sebesar 103,8%. Dari sisi nominal, surplus penerimaan pajak daerah sampai dengan akhir November 2020 mencapai Rp5,4 miliar.

Realisasi penerimaan, lanjutnya, masih akan terus bertambah hingga akhir tahun di antaranya berasal dari hotel, restoran, dan parkir. Selain itu, jenis pajak lain yang berpotensi menyumbang penerimaan pada akhir tahun ini antara lain seperti pajak air tanah, PBB-P2 dan BPHTB.

Menurut Komarudin, terdapat beberapa jenis pajak belum mencapai target seperti pajak hotel yang baru memenuhi 87% dari target, pajak reklame baru terpenuhi 76% dari target dan pajak penerapan jalan yang memenuhi 94,2% dari target yang ditetapkan.

Baca Juga:
Rumah dengan NJOP hingga Rp120 Juta di Kota Ini Dibebaskan dari PBB

Tahun ini, tulang punggung penerimaan pajak daerah di Cianjur berasal dari setoran PBB-P2 sebesar Rp46,3 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari PBB perkotaan senilai Rp33,6 miliar dan PBB perdesaan sebesar Rp12,7 miliar.

Tahun depan, Pemkab Cianjur optimisme penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak akan meningkat. Pemkab memproyeksikan setoran pajak daerah naik bertahap menjadi Rp172 miliar pada tahun depan.

"Tahun depan target naik sekitar 21% sampai 22%," imbuh Komarudin seperti dilansir dara.co.id. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

08 Desember 2020 | 23:20 WIB

Pencapaian yang luar biasa, semoga langkah yg dilakukan pemda cianjur dapat ditiru oleh pemda lainnya.

08 Desember 2020 | 23:20 WIB

Pencapaian yang luar biasa, semoga langkah yg dilakukan pemda cianjur dapat ditiru oleh pemda lainnya.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat