DENMARK

Hasil Riset Bakal Tentukan Kenaikan Tarif Pajak Karbon

Redaksi DDTCNews | Minggu, 30 Mei 2021 | 15:01 WIB
Hasil Riset Bakal Tentukan Kenaikan Tarif Pajak Karbon

Sejumlah orang berjalan kaki di salah satu jalan di Kopenhagen, Denmark, beberapa waktu lalu. Pemerintah Denmark masih menunggu hasil kajian tim ahli dalam menyusun perubahan kebijakan pajak karbon di negara tersebut. (Foto: visitcopenhagen.com)

KOPENHAGEN, DDTCNews - Pemerintah Denmark masih menunggu hasil kajian tim ahli dalam menyusun perubahan kebijakan pajak karbon di negara tersebut.

Menteri Perpajakan Morten Bødskov mendukung agenda perubahan pajak bagi penghasil emisi CO2. Menurutnya, hasil kajian ilmiah akan menentukan posisi pemerintah saat mengubah kebijakan pajak karbon.

"Berapa tepatnya kenaikan tarif itu [pajak CO2] adalah pertanyaan yang kami serahkan kepada kelompok ahli," katanya di Kopenhagen seperti dikutip Kamis (27/5/2021).

Baca Juga:
Begini Aturan Perpanjangan Waktu Penyampaian SPT Tahunan Pajak Karbon

Bødskov menuturkan hasil kajian ahli akan dipresentasikan pada musim gugur 2021. Laporan tersebut akan berisi rekomendasi kebijakan tentang reformasi pajak hijau di Denmark.

Dia menyebutkan perubahan kebijakan pajak adalah mendorong transformasi ekonomi menjadi lebih ramah lingkungan. Menurutnya, kebijakan perpajakan idealnya diterapkan sebagai stimulus pelaku usaha melakukan transisi menuju kegiatan produksi rendah emisi.

Dengan demikian bukan untuk menambah penerimaan negara dari kenaikan tarif pajak. "Kami ingin membantu industri mendapatkan jalur hijau dan menghindari pengenaan pajak yang terlalu banyak atas emisi CO2," ujarnya.

Baca Juga:
OECD Dorong Indonesia Segera Terapkan Pajak Karbon

Sementara itu, ahli ekonomi University of Copenhagen Jakob Roland Munch mengatakan kenaikan pajak karbon berpotensi merugikan kepentingan bisnis. Menurutnya, perusahaan asing di Denmark bisa dengan mudah memudahkan lokasi produksi jika dikenakan tambahan beban pajak.

Dia menuturkan 62% polusi CO2 sektor manufaktur di Denmark disumbang oleh realisasi investasi asing. Pada saat ini perusahaan membayar 180 kroner per ton emisi CO2 atau setara Rp422.000 per ton polusi.

Adapun rencana reformasi pajak tersebut diprediksi akan meningkatkan beban pajak dan memperluas cakupan sektor usaha yang dikenakan pajak karbon.

Salah satu usulan yang mencuat adalah pajak karbon sebesar 1.500 kroner Denmark per pon emisi gas rumah kaca. "Pencemar harus membayar. Itulah prinsip yang kami yakini sehat," ungkapnya seperti dilansir cphpost.dk. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 November 2024 | 16:00 WIB PAJAK KARBON

OECD Dorong Indonesia Segera Terapkan Pajak Karbon

Sabtu, 23 November 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Thailand Minta Pengusaha Siap-Siap, Pajak Karbon segera Berlaku

Kamis, 21 November 2024 | 11:47 WIB KTT G-20 BRASIL

Prabowo Tagih Kredit Karbon Negara Maju, Tawarkan Carbon Storage

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?