THAILAND

Thailand Minta Pengusaha Siap-Siap, Pajak Karbon segera Berlaku

Dian Kurniati | Sabtu, 23 November 2024 | 09:30 WIB
Thailand Minta Pengusaha Siap-Siap, Pajak Karbon segera Berlaku

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand menyatakan para pengusaha perlu bersiap karena pemerintah akan segera menerapkan pajak karbon.

Dirjen Bea dan Cukai Ekniti Nitithanprapas mengatakan Thailand memiliki komitmen untuk menurunkan emisi karbon secara signifikan. Oleh karena itu, pajak karbon perlu dikenakan kepada sektor-sektor yang menghasilkan emisi tinggi.

"Tidak peduli apakah itu terjadi cepat atau lambat, Thailand tidak dapat menghindar dari pengenaan pajak karbon," katanya, dikutip pada Sabtu (23/11/2024).

Baca Juga:
Senator Minta Penumpang Pesawat Kelas Ekonomi Tak Dipungut Travel Tax

Ekniti mengatakan pajak karbon telah banyak diterapkan di dunia untuk menurunkan emisi. Pemerintah Thailand pun menjadikan pajak karbon sebagai salah satu instrumen untuk mencapai netralitas karbon.

Dia menjelaskan Thailand telah meratifikasi pakta untuk mengurangi emisi karbon sebesar 30% hingga 40% pada 2030, serta mencapai netralitas karbon pada 2065.

Rencana Uni Eropa menerapkan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) juga membuat pajak karbon menjadi kian mendesak untuk diterapkan. Uni Eropa akan menerapkan CBAM secara penuh pada 2026 dengan memungut pajak karbon untuk 5 jenis produk impor utama yakni produk besi dan baja, aluminium, semen, pupuk, serta energi.

Baca Juga:
AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Periode transisi CBAM telah dimulai sejak Oktober 2023, yang mengharuskan importir untuk melaporkan barang impor beserta emisi gas rumah kaca yang dihasilkan.

Ekniti menyebut penerapan CBAM otomatis akan memengaruhi produk ekspor Thailand ke Uni Eropa. Agar tidak terkena ketentuan CBAM, eksportir asal Thailand harus terlebih dulu membayar pajak karbon di dalam negeri.

"Agar dapat diberlakukan dengan baik, pajak karbon harus didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang jelas," ujarnya dilansir nationthailand.com. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu