THAILAND

Thailand Minta Pengusaha Siap-Siap, Pajak Karbon segera Berlaku

Dian Kurniati | Sabtu, 23 November 2024 | 09:30 WIB
Thailand Minta Pengusaha Siap-Siap, Pajak Karbon segera Berlaku

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand menyatakan para pengusaha perlu bersiap karena pemerintah akan segera menerapkan pajak karbon.

Dirjen Bea dan Cukai Ekniti Nitithanprapas mengatakan Thailand memiliki komitmen untuk menurunkan emisi karbon secara signifikan. Oleh karena itu, pajak karbon perlu dikenakan kepada sektor-sektor yang menghasilkan emisi tinggi.

"Tidak peduli apakah itu terjadi cepat atau lambat, Thailand tidak dapat menghindar dari pengenaan pajak karbon," katanya, dikutip pada Sabtu (23/11/2024).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Ekniti mengatakan pajak karbon telah banyak diterapkan di dunia untuk menurunkan emisi. Pemerintah Thailand pun menjadikan pajak karbon sebagai salah satu instrumen untuk mencapai netralitas karbon.

Dia menjelaskan Thailand telah meratifikasi pakta untuk mengurangi emisi karbon sebesar 30% hingga 40% pada 2030, serta mencapai netralitas karbon pada 2065.

Rencana Uni Eropa menerapkan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) juga membuat pajak karbon menjadi kian mendesak untuk diterapkan. Uni Eropa akan menerapkan CBAM secara penuh pada 2026 dengan memungut pajak karbon untuk 5 jenis produk impor utama yakni produk besi dan baja, aluminium, semen, pupuk, serta energi.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Periode transisi CBAM telah dimulai sejak Oktober 2023, yang mengharuskan importir untuk melaporkan barang impor beserta emisi gas rumah kaca yang dihasilkan.

Ekniti menyebut penerapan CBAM otomatis akan memengaruhi produk ekspor Thailand ke Uni Eropa. Agar tidak terkena ketentuan CBAM, eksportir asal Thailand harus terlebih dulu membayar pajak karbon di dalam negeri.

"Agar dapat diberlakukan dengan baik, pajak karbon harus didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang jelas," ujarnya dilansir nationthailand.com. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini