Ilustrasi.
BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand menyatakan para pengusaha perlu bersiap karena pemerintah akan segera menerapkan pajak karbon.
Dirjen Bea dan Cukai Ekniti Nitithanprapas mengatakan Thailand memiliki komitmen untuk menurunkan emisi karbon secara signifikan. Oleh karena itu, pajak karbon perlu dikenakan kepada sektor-sektor yang menghasilkan emisi tinggi.
"Tidak peduli apakah itu terjadi cepat atau lambat, Thailand tidak dapat menghindar dari pengenaan pajak karbon," katanya, dikutip pada Sabtu (23/11/2024).
Ekniti mengatakan pajak karbon telah banyak diterapkan di dunia untuk menurunkan emisi. Pemerintah Thailand pun menjadikan pajak karbon sebagai salah satu instrumen untuk mencapai netralitas karbon.
Dia menjelaskan Thailand telah meratifikasi pakta untuk mengurangi emisi karbon sebesar 30% hingga 40% pada 2030, serta mencapai netralitas karbon pada 2065.
Rencana Uni Eropa menerapkan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) juga membuat pajak karbon menjadi kian mendesak untuk diterapkan. Uni Eropa akan menerapkan CBAM secara penuh pada 2026 dengan memungut pajak karbon untuk 5 jenis produk impor utama yakni produk besi dan baja, aluminium, semen, pupuk, serta energi.
Periode transisi CBAM telah dimulai sejak Oktober 2023, yang mengharuskan importir untuk melaporkan barang impor beserta emisi gas rumah kaca yang dihasilkan.
Ekniti menyebut penerapan CBAM otomatis akan memengaruhi produk ekspor Thailand ke Uni Eropa. Agar tidak terkena ketentuan CBAM, eksportir asal Thailand harus terlebih dulu membayar pajak karbon di dalam negeri.
"Agar dapat diberlakukan dengan baik, pajak karbon harus didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang jelas," ujarnya dilansir nationthailand.com. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.