APBN 2017

Hasil Pemangkasan Belanja Direlokasi, Defisit Tetap Tinggi

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 08 Juli 2017 | 16:31 WIB
Hasil Pemangkasan Belanja Direlokasi, Defisit Tetap Tinggi

Salah satu belanja infrastruktur (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Belanja pemerintah senilai Rp16 triliun di APBN 2017 yang dinilai tidak produktif ternyata tidak diniatkan untuk bisa menekan target defisit APBNP 2017 yang melejit, karena uang Rp16 triliun itu direlokasi ke belanja lain yang lebih produktif.

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan dengan relokasi itu diharapkan belanja pemerintah dapat memberikan hasil yang lebih baik bagi perekonomian secara keseluruhan.

"Malah bisa-bisa hasilnya lebih baik karena dia bisa dialokasikan dari cuma biaya perjalanan yang jatuhnya ke perusahaan penerbangan negara lain ke pengeluaran yang sifatnya produktif," ujarnya di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (6/7).

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Darmin menilai relokasi anggaran tersebut sejatinya tidak akan mengganggu kinerja pemerintah. Pasalnya, alokasi anggaran akan mengarah pada sektor yang lebih produktif guna menyukseskan program pemerintah.

"Penghematan belanja K/L dilakukan dengan realokasi belanja barang menjadi belanja yang lebih produktif dan mendesak. Penghematan Rp16 triliun dialihkan ke belanja prioritas di K/L dan belanja lainnya seperti pembayaran utang LN, BLU, dan lainnya," paparnya.

Hal itu sesuai dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Efisiensi Belanja Barang Kementerian/Lembaga Dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2017. Adapun rincian besaran efisiensi per Kementerian/Lembaga yang tercantum dalam lampiran Inpres 4/2017, dengan jumlah keseluruhannya mencapai Rp16 triliun.

Inpres 4/2017 itu menunjuk para Menteri Kabinet Kerja, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, Para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Minggu, 22 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

Minggu, 22 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak