APBN 2017

Hasil Pemangkasan Belanja Direlokasi, Defisit Tetap Tinggi

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 08 Juli 2017 | 16:31 WIB
Hasil Pemangkasan Belanja Direlokasi, Defisit Tetap Tinggi

Salah satu belanja infrastruktur (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Belanja pemerintah senilai Rp16 triliun di APBN 2017 yang dinilai tidak produktif ternyata tidak diniatkan untuk bisa menekan target defisit APBNP 2017 yang melejit, karena uang Rp16 triliun itu direlokasi ke belanja lain yang lebih produktif.

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan dengan relokasi itu diharapkan belanja pemerintah dapat memberikan hasil yang lebih baik bagi perekonomian secara keseluruhan.

"Malah bisa-bisa hasilnya lebih baik karena dia bisa dialokasikan dari cuma biaya perjalanan yang jatuhnya ke perusahaan penerbangan negara lain ke pengeluaran yang sifatnya produktif," ujarnya di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (6/7).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Darmin menilai relokasi anggaran tersebut sejatinya tidak akan mengganggu kinerja pemerintah. Pasalnya, alokasi anggaran akan mengarah pada sektor yang lebih produktif guna menyukseskan program pemerintah.

"Penghematan belanja K/L dilakukan dengan realokasi belanja barang menjadi belanja yang lebih produktif dan mendesak. Penghematan Rp16 triliun dialihkan ke belanja prioritas di K/L dan belanja lainnya seperti pembayaran utang LN, BLU, dan lainnya," paparnya.

Hal itu sesuai dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Efisiensi Belanja Barang Kementerian/Lembaga Dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2017. Adapun rincian besaran efisiensi per Kementerian/Lembaga yang tercantum dalam lampiran Inpres 4/2017, dengan jumlah keseluruhannya mencapai Rp16 triliun.

Inpres 4/2017 itu menunjuk para Menteri Kabinet Kerja, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, Para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja