SELEKSI HAKIM AGUNG

Hari Ini di DPR, Uji Kelayakan Calon Hakim Agung TUN Khusus Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 28 Maret 2023 | 08:56 WIB
Hari Ini di DPR, Uji Kelayakan Calon Hakim Agung TUN Khusus Pajak

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc Tipikor pada Mahkamah Agung sejak kemarin, Senin (27/3/2023) hingga hari ini, Selasa (28/3/2023).

Adapun jadwal fit and proper test untuk 1 CHA tata usaha negara (TUN) khusus pajak, yakni Triyono Martanto, jatuh pada hari ini. Agenda fit and proper test di Komisi III DPR akan dimulai pukul 13.00 WIB. Triyono dijadwalkan di urutan terakhir dengan estimasi waktu sekitar pukul 15.00-16.00 WIB.

“Komisi III: Uji Kelayakan Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung. 28 Maret 2023. [Pukul] 13.00 WIB,” demikian informasi yang ada pada laman resmi DPR.

Baca Juga:
Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Sama seperti kemarin, fit and proper test CHA TUN khusus pajak juga akan disiarkan secara langsung (live streaming) melalui kanal Youtube Komisi III DPR. Masyarakat bisa ikut memantau jalannya fit and proper test pada tautan berikut.

Setelah selesai menggelar fit and proper test, DPR juga rencananya akan langsung menggelar rapat pleno pada hari ini. Rapat pleno dilakukan untuk mengambil keputusan pemberian persetujuan atas CHA dan calon hakim calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung.

Seperti diketahui, CHA dan calon hakim calon hakim ad hoc merupakan hasil seleksi yang telah dilakukan Komisi Yudisial. Untuk CHA TUN khusus pajak, KY hanya meloloskan 1 dari 2 calon yang mengikuti seleksi wawancara pada 1 Februari 2023.

Baca Juga:
Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah menjelaskan KY telah melibatkan berbagai pihak berkompeten dalam proses seleksi. Publik juga berkesempatan untuk memberikan masukan mengenai integritas para calon yang diseleksi.

"Integritas merupakan salah satu prioritas dalam proses seleksi. Kita terus memperbaiki juga dengan memilih panelis yang jelas rekam jejaknya," ujar Siti Nurdjanah. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga Minta Kendala Coretax Jangan Sampai Ganggu Penerimaan Negara

Senin, 03 Februari 2025 | 12:30 WIB KPP PRATAMA SINTANG

Hanya Notaris dan PPAT yang Bisa Akses Fitur Validasi PPhTB di Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Senin, 03 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PIC Coretax Jangan Bingung! DJP Beri Panduan, Bahas Soal Role Akses

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha