SELEKSI HAKIM AGUNG

Hari Ini di DPR, Uji Kelayakan Calon Hakim Agung TUN Khusus Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 28 Maret 2023 | 08:56 WIB
Hari Ini di DPR, Uji Kelayakan Calon Hakim Agung TUN Khusus Pajak

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc Tipikor pada Mahkamah Agung sejak kemarin, Senin (27/3/2023) hingga hari ini, Selasa (28/3/2023).

Adapun jadwal fit and proper test untuk 1 CHA tata usaha negara (TUN) khusus pajak, yakni Triyono Martanto, jatuh pada hari ini. Agenda fit and proper test di Komisi III DPR akan dimulai pukul 13.00 WIB. Triyono dijadwalkan di urutan terakhir dengan estimasi waktu sekitar pukul 15.00-16.00 WIB.

“Komisi III: Uji Kelayakan Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung. 28 Maret 2023. [Pukul] 13.00 WIB,” demikian informasi yang ada pada laman resmi DPR.

Baca Juga:
Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Sama seperti kemarin, fit and proper test CHA TUN khusus pajak juga akan disiarkan secara langsung (live streaming) melalui kanal Youtube Komisi III DPR. Masyarakat bisa ikut memantau jalannya fit and proper test pada tautan berikut.

Setelah selesai menggelar fit and proper test, DPR juga rencananya akan langsung menggelar rapat pleno pada hari ini. Rapat pleno dilakukan untuk mengambil keputusan pemberian persetujuan atas CHA dan calon hakim calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung.

Seperti diketahui, CHA dan calon hakim calon hakim ad hoc merupakan hasil seleksi yang telah dilakukan Komisi Yudisial. Untuk CHA TUN khusus pajak, KY hanya meloloskan 1 dari 2 calon yang mengikuti seleksi wawancara pada 1 Februari 2023.

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah menjelaskan KY telah melibatkan berbagai pihak berkompeten dalam proses seleksi. Publik juga berkesempatan untuk memberikan masukan mengenai integritas para calon yang diseleksi.

"Integritas merupakan salah satu prioritas dalam proses seleksi. Kita terus memperbaiki juga dengan memilih panelis yang jelas rekam jejaknya," ujar Siti Nurdjanah. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra