KEBIJAKAN FISKAL

Harga Minyak Turun, Pemerintah Waspadai Efeknya ke Penerimaan Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 10 Maret 2020 | 09:12 WIB
Harga Minyak Turun, Pemerintah Waspadai Efeknya ke Penerimaan Pajak

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. 

JAKARTA, DDTCNews – Harga minyak dunia anjlok pada kisaran US$30 per barel pada pekan ini. Otoritas fiskal mewaspadai efeknya terhadap penerimaan negara, khususnya dari setoran pajak.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pergerakan harga minyak terus dipantau dalam beberapa pekan terakhir. Pasalnya, harga yang berlaku saat ini memiliki konsekuensi luas terhadap anggaran negara, terutama dalam pos penerimaan pajak migas.

“Memang ada perkembangan minggu lalu harga minyak dunia menurun dan kita lihat seberapa ini akan permanen situasinya,” katanya, Senin (9/3/2020).

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Harga minyak dunia yang menyentuh kisaran US$30 per barel pada pekan ini sangat jauh dari asumsi yang dipatok dalam APBN 2020 senilai US$63 per barel.

Pergerakan harga minyak, lanjut Suahasil, masih dinamis. Bila ekonomi China mulai pulih maka permintaan energi global, terutama minyak, juga terkerek naik. Terlepas dari berbagai prediksi dan kalkulasi tersebut, dia meyakini anggaran negara masih memiliki kapasitas untuk bergerak fleksibel.

Oleh karena itu, hitung-hitungan penurunan harga minyak tidak semata pada aspek penerimaan negara. Pos belanja dan pembiayaan juga ikut dihitung otoritas fiskal untuk bisa menjangkarkan stabilitas anggaran.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

"Kita akan lihat ke depannya dan APBN memiliki fleksibilitas dengan terus mendorong perekonomian dengan menyikapi kondisi penerimaan dan belanja," imbuhnya.

Realisasi hingga akhir Januari 2020, setoran PPh migas tercatat senilai p2,9 triliun atau 5,1% dari target Rp57,4 triliun. Realisasi setoran pada awal tahun tersebut mengalami pertumbuhan negatif 53,3% dari periode sama tahun lalu yang mencatatkan penerimaan senilai Rp6,3 triliun. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:30 WIB KOTA SERANG

Kejar Pendapatan Daerah, Kota Ini Bakal Bentuk Tim Intelijen Pajak

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Transisi Pemerintahan Berjalan, DJP Fokus Amankan Penerimaan Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN