KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Minyak Meroket, DPR Wanti-Wanti Pemerintah Tak Naikkan BBM

Redaksi DDTCNews | Kamis, 10 Maret 2022 | 10:00 WIB
Harga Minyak Meroket, DPR Wanti-Wanti Pemerintah Tak Naikkan BBM

Warga mengisi bahan bakar minyak (BBM) ke kendaraan mereka di SPBU Pertamina, Kuningan, Jakarta, Jumat (14/1/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz

JAKARTA, DDTCNews – Harga minyak mentah terus melanjutkan tren kenaikan. Merespons kondisi tersebut, DPR RI mengingatkan pemerintah agar tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Anggota Komisi VI DPR RI Amin mengatakan kenaikan harga BBM bersubsidi berpotensi mengganggu upaya pemulihan ekonomi di dalam negeri yang terdampak pandemi Covid-19.

“Kalau harga BBM naik, ini akan menurunkan daya beli masyarakat yang saat ini masih megap-megap. Jika daya beli kembali turun, maka program pemulihan ekonomi nasional bisa gagal," kata Amin dalam keterangan resminya, Rabu (9/3/2022).

Baca Juga:
Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Dia menegaskan kenaikan harga BBM bukan hanya memengaruhi sektor transportasi tapi juga menimbulkan multiplier effect.

Menurutnya, kenaikan biaya transportasi nantinya akan berdampak pada kenaikan harga-harga bahan pokok yang sangat membebani rakyat menengah ke bawah. Sejalan dengan risiko tersebut, pelaku UMKM hingga industri besar pun akan merasakan dampak negatifnya.

“Tanpa kenaikan harga BBM subsidi, sejumlah bahan pokok sudah naik karena pemerintah gagal mengelola stabilisasi pasokan. Bisa dibayangkan harga bahan pokok akan terus melonjak jika harga BBM naik,” tegasnya.

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan harga minyak mentah Indonesia pada Februari 2022 lalu ditetapkan US$95,72 per barel, naik dari Januari 2022 yang hanya US$85,89 per barel.

Harga tersebut jauh di atas asumsi pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 senilai US$63 per barel. Kenaikan harga minyak mentah global diduga penyebab mulai naiknya harga BBM di dalam negeri.

Amin memperkirakan invasi Rusia-Ukraina juga turut memicu tren kenaikan harga minyak dunia lebih lama lagi, termasuk Indonesia crude price (ICP).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Amin pun mendesak pemerintah untuk menyiapkan skenario penambahan subsidi BBM dengan mengalihkan anggaran dari proyek-proyek yang belum mendesak. Dia menekankan, jangan sampai karena ambisi pada proyek tertentu, rakyat harus menanggung beban yang semakin berat.

“Kebijakan pemerintah haruslah pro rakyat. Pemerintah juga harus berani dan punya wibawa di hadapan oligarki maupun kartel komoditas pokok yang bersentuhan dengan perut rakyat,” kata Amin. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN