KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Minyak Meroket, DPR Wanti-Wanti Pemerintah Tak Naikkan BBM

Redaksi DDTCNews | Kamis, 10 Maret 2022 | 10:00 WIB
Harga Minyak Meroket, DPR Wanti-Wanti Pemerintah Tak Naikkan BBM

Warga mengisi bahan bakar minyak (BBM) ke kendaraan mereka di SPBU Pertamina, Kuningan, Jakarta, Jumat (14/1/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz

JAKARTA, DDTCNews – Harga minyak mentah terus melanjutkan tren kenaikan. Merespons kondisi tersebut, DPR RI mengingatkan pemerintah agar tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Anggota Komisi VI DPR RI Amin mengatakan kenaikan harga BBM bersubsidi berpotensi mengganggu upaya pemulihan ekonomi di dalam negeri yang terdampak pandemi Covid-19.

“Kalau harga BBM naik, ini akan menurunkan daya beli masyarakat yang saat ini masih megap-megap. Jika daya beli kembali turun, maka program pemulihan ekonomi nasional bisa gagal," kata Amin dalam keterangan resminya, Rabu (9/3/2022).

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Dia menegaskan kenaikan harga BBM bukan hanya memengaruhi sektor transportasi tapi juga menimbulkan multiplier effect.

Menurutnya, kenaikan biaya transportasi nantinya akan berdampak pada kenaikan harga-harga bahan pokok yang sangat membebani rakyat menengah ke bawah. Sejalan dengan risiko tersebut, pelaku UMKM hingga industri besar pun akan merasakan dampak negatifnya.

“Tanpa kenaikan harga BBM subsidi, sejumlah bahan pokok sudah naik karena pemerintah gagal mengelola stabilisasi pasokan. Bisa dibayangkan harga bahan pokok akan terus melonjak jika harga BBM naik,” tegasnya.

Baca Juga:
Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan harga minyak mentah Indonesia pada Februari 2022 lalu ditetapkan US$95,72 per barel, naik dari Januari 2022 yang hanya US$85,89 per barel.

Harga tersebut jauh di atas asumsi pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 senilai US$63 per barel. Kenaikan harga minyak mentah global diduga penyebab mulai naiknya harga BBM di dalam negeri.

Amin memperkirakan invasi Rusia-Ukraina juga turut memicu tren kenaikan harga minyak dunia lebih lama lagi, termasuk Indonesia crude price (ICP).

Baca Juga:
Tunggu Aturan, PPN Makanan-Jasa Premium Tak Langsung Berlaku 1 Januari

Amin pun mendesak pemerintah untuk menyiapkan skenario penambahan subsidi BBM dengan mengalihkan anggaran dari proyek-proyek yang belum mendesak. Dia menekankan, jangan sampai karena ambisi pada proyek tertentu, rakyat harus menanggung beban yang semakin berat.

“Kebijakan pemerintah haruslah pro rakyat. Pemerintah juga harus berani dan punya wibawa di hadapan oligarki maupun kartel komoditas pokok yang bersentuhan dengan perut rakyat,” kata Amin. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Senin, 23 Desember 2024 | 12:30 WIB NATAL DAN TAHUN BARU 2025

Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tunggu Aturan, PPN Makanan-Jasa Premium Tak Langsung Berlaku 1 Januari

Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan