KINERJA EKONOMI

Harga Komoditas Melonjak, Kinerja Ekspor April 2021 Positif

Muhamad Wildan | Kamis, 20 Mei 2021 | 12:50 WIB
Harga Komoditas Melonjak, Kinerja Ekspor April 2021 Positif

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto dalam konferensi pers, Kamis (20/5/2021).

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kinerja ekspor dan impor Indonesia terus mencatatkan perbaikan selama tahun berjalan ini.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan membaiknya kinerja ekspor dan impor pada April 2021 ini akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi kuartal II/2021. Pemerintah sendiri menargetkan pertumbuhan ekonomi 7% pada kuartal kedua ini.

"Ini merupakan harapan besar pemulihan ekonomi akan terjadi pada 2021 dengan catatan pemulihan akan berbeda-beda antarwilayah, antarsektor, dan antarsubsektor," katanya dalam konferensi pers, Kamis (20/5/2021).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Secara lebih terperinci, BPS mencatat ekspor pada April 2021 mencapai US$18,48 miliar atau tumbuh 52% dari periode yang sama tahun lalu US$12,16 miliar. Realisasi ekspor April 2021 itu juga lebih tinggi ketimbang April 2019 sejumlah US$13,07 miliar.

Secara kumulatif, ekspor Indonesia periode Januari—April 2021 tercatat US$67,38 miliar atau naik 25% dari periode yang sama tahun lalu. "Ini sangat bagus. Perkembangan ini menunjukkan proses pemulihan berjalan sesuai yang kita harapkan," ujar Suhariyanto.

Kinerja ekspor April 2021 tercatat tumbuh tinggi lantaran disokong oleh meningkatnya permintaan komoditas serta harga dari komoditas tersebut, terutama komoditas ekspor andalan Indonesia yakni minyak kelapa sawit.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Harga minyak kelapa sawit tercatat naik hingga 76,5% dari periode yang sama tahun sebelumnya. Komoditas tembaga juga mengalami kenaikan harga hingga 84,4% pada April 2021 dari bulan yang sama tahun sebelumnya.

Selain itu, BPS mencatat kinerja impor juga terus melanjutkan tren pemulihan. Pada April 2021, realisasi impor Indonesia mencapai US$16,29 miliar, atau tumbuh 30% dibandingkan dengan April 2020.

Neraca dagang Indonesia tercatat mengalami surplus hingga US$2,19 miliar pada April 2021. Surplus pada April 2021 menjadi surplus neraca dagang yang paling tinggi dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya.

Bila ditarik ke belakang, neraca dagang Indonesia terus mengalami surplus selama 12 bulan berturut-turut terhitung sejak Mei 2020. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

20 Mei 2021 | 20:51 WIB

surplus selama 12 bulan berturut-turut akibat terus melonjaknya ekspor dan impor adalah kabar baik yang harus selalu diupayakan dan didoakan. Semoga dibulan-bulan seterusnya tidak mengalami penurunan dan perbaikan ekonomi negara selalu dengan kurva yg menanjak.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?