KINERJA FISKAL

Harga Komoditas Melemah, Setoran PNBP Melandai

Redaksi DDTCNews | Selasa, 19 Maret 2019 | 19:41 WIB
Harga Komoditas Melemah, Setoran PNBP Melandai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers APBN Kita. (foto: Twitter Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Melemahnya harga komoditas membuat setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang melandai. Fenomena ini sudah terjadi sejak awal tahun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan faktor melandainya setoran PNBP tidak lepas dari turunnya harga komoditas di pasar internasional. Turunnya permintaan global membuat ekspor komoditas RI tidak setinggi tahun lalu.

“PNBP terasa sekali kalau kita lihat dari pelemahan harga komoditas sehingga PNBP hanya tumbuh 1,3% dari tahun lalu,” katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (19/3/2019).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selain faktor harga komoditas, nilai tukar rupiah yang stabil pada pembuka tahun juga memainkan peran penting. Pasalnya, gejolak nilai tukar sepanjang tahun lalu membuat nilai ekspor komoditas RI meningkat karena depresiasi nilai tukar.

Pada akhir Februari 2019 setoran PNBP tercatat senilai Rp39,9 triliun. Capaian tersebut hanya tumbuh 1,3% dari periode yang sama tahun lalu. Padahal, pada 2018, setoran PNBP dapat tumbuh double digit atau persisnya sebesar 34,7% dari tahun fiskal 2017.

“Penerimaan PNBP SDA tahun lalu meningkat cukup tajam. Tahun ini tidak terjadi dan nilai kurs relatif lebih kuat,” tandasnya.

Secara keseluruhan, penerimaan negara pada Februari 2019 senilai Rp217,2 triliun. Penerimaan tersebut mayoritas disumbang setoran parpajakan sebesar Rp177,2 triliun. Kemudian, setoran PNBP tercatat senilai Rp39,9 triliun dan hibah senilai Rp62,7 triliun. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 17:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Simbara?

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN