EKONOMI DIGITAL

Hadapi Era Digital, Pemerintah Fokus Kembangkan 3 Hal Ini

Redaksi DDTCNews | Jumat, 13 April 2018 | 08:40 WIB
Hadapi Era Digital, Pemerintah Fokus Kembangkan 3 Hal Ini

JAKARTA, DDTCNews – Perkembangan dunia menuju era digital sudah menanti di depan mata. Agar tidak tergerus perkembangan jaman, pemerintah memberikan perhatian serius pada pengembangan teknologi dan SDM di era digital ekonomi sekarang ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam acara Musyawarah Nasional Masyarakat Telematika ke-IX dengan tema ‘Ekonomi Digital Untuk Kesejahteraan Seluruh Rakyat Indonesia’ di Jakarta (12/4).

“Masyarakat Telematika (Mastel) ini sangat penting guna membangun SDM yang mampu mengembangkan teknologi digital. Tentu perlu diapresiasi untuk terus menjadi mitra pemerintah dalam perencanaan dan impelementasi Information and Communication Technologies (ICT) di Indonesia,” katanya.

Baca Juga:
Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Oleh karena itu, untuk membentuk komunitas digital yang kuat, pemerintah akan terus memerhatikan tiga faktor pendukung utama. Pertama adalah talents, yaitu sumber daya manusia yang mampu mengembangkan dan memanfaatkan teknologi digital untuk mengembangkan sektor lain.

Kedua, adalah penyusunan kebijakan dan peraturan di mana pemerintah kini menjadi developer yang memberikan ruang tumbuh perkembangan digital, dan ketiga adalah keseriusan dalam pengelolaan data.

Menurutnya, perkembangan teknologi mulai terlihat sejak era industri 3.0 yang saat itu masih berfokus pada harga dan kecepatan akses jaringan. Setelah itu, berlanjut dengan luasnya alur masuk arus informasi di era globalisasi. Maka tidak dipungkiri jika dalam perkembangannya, (ICT) akan selalu bergerak dinamis dan masuk ke dinamika revolusi industri 4.0.

Baca Juga:
Hingga September, Setoran Pajak Sektor Digital Tembus Rp28,91 Triliun

“Bila sebelumnya di revolusi industri 3.0 pemanfaatan digital digunakan untuk komunikasi, sekarang di revolusi industri 4.0 tidak hanya itu, namun juga menggunakan data dan informasi sebagai power,” terangnya.

Darmin menjelaskan mengembangkan teknologi sekaligus menghadapi tantangan yang ada didalamnya, diperlukan pemahaman yang terhadap karakteristik, perubahan, dan dampak dari perkembangan dan pemanfaatan digital. Oleh karena itu, diperlukan basis masyarakat yang kuat dalam memanfaatan perkembangan teknologi secara tepat dan benar. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

Senin, 07 Oktober 2024 | 17:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Hingga September, Setoran Pajak Sektor Digital Tembus Rp28,91 Triliun

Jumat, 04 Oktober 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Permintaan China Merosot, ICP September 2024 Turun Jadi US$72,54/Barel

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN