KEBIJAKAN ENERGI

Tingkatkan Lifting, ESDM Bakal Kembangkan 301 Wilayah Kerja

Muhamad Wildan | Jumat, 01 November 2024 | 11:30 WIB
Tingkatkan Lifting, ESDM Bakal Kembangkan 301 Wilayah Kerja

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah berfokus meningkatkan lifting minyak dalam rangka mewujudkan kemandirian energi nasional.

Menurut Bahlil, saat ini masih terdapat 301 wilayah kerja yang belum dikembangkan. Padahal, 301 wilayah kerja tersebut memiliki cadangan minyak yang tidak sedikit.

"Kita tahu bahwa cadangan minyak kita yang sudah ada itu sudah sekitar 301 wilayah kerja tapi sampai sekarang belum plan of development (POD), ini akan kita lakukan," ujar Bahlil, dikutip Jumat (1/11/2024).

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Tak hanya memaksimalkan cadangan minyak pada 301 wilayah kerja, Bahlil mengatakan pemerintah juga akan merevitalisasi 4.500 sumur minyak yang sudah idle.

Sebagai upaya percepatan di lapangan, Bahlil meminta Badan Investigasi Khusus dan Pengendalian Pembangunan untuk turut berperan aktif dalam mengatasi hambatan-hambatan teknis yang ada.

"Saya minta bantu dari Pak Aris sebagai kepala Badan Investigasi Khusus dan Pengendalian Pembangunan untuk bagaimana melakukan percepatan-percepatan di lapangan kalau ada kendala," kata Bahlil.

Baca Juga:
Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

Seperti diketahui, lifting minyak Indonesia tercatat terus turun dari tahun ke tahun. Merujuk pada Nota Keuangan APBN 2025, lifting minyak tercatat konsisten turun terhitung sejak 2016.

Pada 2016, lifting minyak Indonesia tercatat mencapai 825.400 barel per hari. Pada 2023, pemerintah mencatat lifting minyak Indonesia hanya mencapai 605.000 barel per hari. Tahun ini, lifting minyak Indonesia diperkirakan akan kembali turun menjadi tinggal 592.000 barel per hari. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Senin, 23 Desember 2024 | 12:30 WIB NATAL DAN TAHUN BARU 2025

Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

Selasa, 17 Desember 2024 | 19:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Panas Bumi Jadi Andalan Pemerintah Capai Bauran Energi Baru Terbarukan

Kamis, 12 Desember 2024 | 13:30 WIB PMK 94/2023

Kewajiban Kontraktor Migas Jika Setujui Temuan Pemeriksaan Bersama

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini