KEBIJAKAN ENERGI

Tingkatkan Lifting, ESDM Bakal Kembangkan 301 Wilayah Kerja

Muhamad Wildan | Jumat, 01 November 2024 | 11:30 WIB
Tingkatkan Lifting, ESDM Bakal Kembangkan 301 Wilayah Kerja

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah berfokus meningkatkan lifting minyak dalam rangka mewujudkan kemandirian energi nasional.

Menurut Bahlil, saat ini masih terdapat 301 wilayah kerja yang belum dikembangkan. Padahal, 301 wilayah kerja tersebut memiliki cadangan minyak yang tidak sedikit.

"Kita tahu bahwa cadangan minyak kita yang sudah ada itu sudah sekitar 301 wilayah kerja tapi sampai sekarang belum plan of development (POD), ini akan kita lakukan," ujar Bahlil, dikutip Jumat (1/11/2024).

Baca Juga:
Kejar Target Hilirisasi, RI Tak Boleh Bergantung Pembiayaan Asing

Tak hanya memaksimalkan cadangan minyak pada 301 wilayah kerja, Bahlil mengatakan pemerintah juga akan merevitalisasi 4.500 sumur minyak yang sudah idle.

Sebagai upaya percepatan di lapangan, Bahlil meminta Badan Investigasi Khusus dan Pengendalian Pembangunan untuk turut berperan aktif dalam mengatasi hambatan-hambatan teknis yang ada.

"Saya minta bantu dari Pak Aris sebagai kepala Badan Investigasi Khusus dan Pengendalian Pembangunan untuk bagaimana melakukan percepatan-percepatan di lapangan kalau ada kendala," kata Bahlil.

Baca Juga:
Penerimaan Negara dari Migas pada 2025 Ditarget Capai US$13 Miliar

Seperti diketahui, lifting minyak Indonesia tercatat terus turun dari tahun ke tahun. Merujuk pada Nota Keuangan APBN 2025, lifting minyak tercatat konsisten turun terhitung sejak 2016.

Pada 2016, lifting minyak Indonesia tercatat mencapai 825.400 barel per hari. Pada 2023, pemerintah mencatat lifting minyak Indonesia hanya mencapai 605.000 barel per hari. Tahun ini, lifting minyak Indonesia diperkirakan akan kembali turun menjadi tinggal 592.000 barel per hari. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 20 Januari 2025 | 16:37 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kejar Target Hilirisasi, RI Tak Boleh Bergantung Pembiayaan Asing

Jumat, 17 Januari 2025 | 10:00 WIB KEBIJAKAN MIGAS

Penerimaan Negara dari Migas pada 2025 Ditarget Capai US$13 Miliar

Rabu, 15 Januari 2025 | 12:08 WIB NERACA PERDAGANGAN

Indonesia Catatkan Surplus Neraca Dagang US$31,04 Miliar pada 2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor