INGGRIS

Google Dituduh Hindari Pajak £1,5 Miliar

Redaksi DDTCNews | Selasa, 09 April 2019 | 16:36 WIB
Google Dituduh Hindari Pajak £1,5 Miliar

LONDON, DDTCNews – Raksasa digital raksasa milik Amerika Serikat (AS) Google dianggap telah menghindari pajak sebesar £1,5 miliar atau setara dengan Rp27,77 triliun dengan mencatat penjualan operasionalnya di Inggris ke luar negeri.

Aktivis Tax Justice Network Alex Cobham mengatakan jika Google mencatat seluruh penjualan iklan di Inggris, omzetnya £9,7 miliar (Rp179,6 triliun). Namun, Google hanya mendeklarasikan £1,4 miliar (Rp25,92 triliun) yang sebagian besar dari penyediaan layanan di negara lain.

Dengan demikian, seharusnya Google membayar pajak lebih banyak kepada pemerintah jika perusahaan raksasa itu mendeklarasikan hasil penjualan iklan atas operasionalnya. Tagihan pajak ke Google tahun lalu hanya £67 juta.

Baca Juga:
Minta Rakyat Bayar Pajak, Presiden Marcos Janji Kejar yang Tak Patuh

“Kami mendesak para pembuat kebijakan untuk memastikan keuntungan kena pajak Google selaras dengan lokasi aktivitas ekonomi riil, termasuk lapangan kerja dan penjualan,” katanya di London seperti dikutip mirror.co.uk, Selasa (9/4).

Di tempat terpisah, Kanselir Bayangan Inggris John McDonnell mengecam perusahaan AS, yang perusahaan induknya Alphabet memiliki nilai pasar saham sekitar £645 miliar. McDonnell bersumpah akan membuat raksasa global itu menebus kesalahan.

“Ketika sekolah kita kekurangan dana dan para guru harus membayar sendiri bahan-bahan dasar materi pendidikan, kita tidak bisa lagi menolerir perusahaan-perusahaan global ini menghindari tanggung jawab pajak mereka dalam skala besar,” tegas McDonnell.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Sayangnya, Google enggan berkomentar langsung mengenai hal ini. Google hanya mengungkapkan sebagai perusahaan yang menjalankan bisnis internasional, perusahaan membayar sebagian besar tagihan pajak di negara asal, seperti halnya setoran pajak ke Inggris.

Kanselir Inggris Philip Hammond telah mengusulkan untuk mengenakan pajak baru pada raksasa teknologi guna menebus pajak rendah yang disetor perusahaan. Minimnya setoran pajak itu disebabkan karena perusahaan digital dapat mengalihkan pendapatanke berbagai negara.

Dalam perhitungan Tax Justice Network, penghindaran pajak Google ini mampu menggaji 60.000 perawat, 50.000 polisi, 50.000 petugas pemadam kebakaran, 50.000 guru sekolah menengah, membangun 75 sekolah, atau membangun 7 rumah sakit baru. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 19 Desember 2024 | 12:00 WIB PENGAWASAN PAJAK

Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

Selasa, 17 Desember 2024 | 14:00 WIB LAPORAN WORLD BANK

Survei World Bank Catat 1 dari 4 Perusahaan Indonesia Mengelak Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 07 Februari 2025 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Ditjen Pajak Masih Terima 57.540 SPT Tahunan 2024 secara Manual

Jumat, 07 Februari 2025 | 11:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Daftar Role Akses pada Coretax DJP

Jumat, 07 Februari 2025 | 10:45 WIB PMK 13/2025

Lagi! Pemerintah Sediakan Insentif PPN untuk Rumah Tapak dan Rusun

Jumat, 07 Februari 2025 | 10:00 WIB APBN 2025

Sri Mulyani Pastikan THR dan Gaji ke-13 ASN Tetap Dicairkan

Jumat, 07 Februari 2025 | 09:18 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diputuskan Presiden, PP Minuman Berpemanis Kena Cukai Mulai Dirancang

Jumat, 07 Februari 2025 | 08:30 WIB PERPRES 4/2025

Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis