KASUS PAJAK GOOGLE

Google Akhirnya Datangi Kantor Ditjen Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 20 Januari 2017 | 09:01 WIB
Google Akhirnya Datangi Kantor Ditjen Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Kamis, (19/1) kemarin, Google akhirnya menyambangi Kantor Pusat Ditjen Pajak, panggilan ini atas keinginan Dirjen Pajak yang diungkapkan beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan kali ini Google mengutus 3 orang perwakilannya.

Salah satu perwakilan Google Asia Pasific mengatakan pertemuan dengan Ditjen Pajak berlangsung baik. Sayangnya ia enggan menjelaskan lebih detail dan lebih menyerahkan hal ini kepada Head of Corporate Communications Google Indonesia Jason Tedjasukmana yang berhalangan datang pada pertemuan ini.

"Pertemuan tadi berlangsung cukup baik, pegawai pajaknya juga baik. Banyak hal yang dibicarakan barusan," ujarnya di Jakarta, Kamis (19/1).

Baca Juga:
Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Pertemuan tersebut sempat dikabarkan batal dengan berbagai hal penyebabnya. Namun, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi tetap optimis Google bisa mengunjungi Kantor Pusat Ditjen Pajak sesuai dengan waktu dan tempat yang telah ditetapkan.

Ken mengatakan pertemuan dengan Google kali ini bertujuan untuk mencocokkan data yang dimiliki otoritas pajak dengan data yang dimiliki Google. Mengingat, Google masih sulit memberikan datanya kepada Ditjen Pajak.

Sebelumnya, Ditjen Pajak dengan Google sudah berada pada posisi settlement. Namun, settlement itu dinyatakan gugur karena Google mengajukan angka yang jauh lebih rendah dibanding dengan angka settlement yang diajukan Ditjen Pajak.

Berdasarkan pantauan DDTCNews, pertemuan ini antara Google dan Ditjen Pajak ini berlangsung sekitar 2,5 jam yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Senin, 07 Oktober 2024 | 17:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Hingga September, Setoran Pajak Sektor Digital Tembus Rp28,91 Triliun

Selasa, 01 Oktober 2024 | 17:17 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

DigiTax 4.0 sebagai Lompatan Besar dalam Sistem Perpajakan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN