KASUS PAJAK GOOGLE

Google Akhirnya Datangi Kantor Ditjen Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 20 Januari 2017 | 09:01 WIB
Google Akhirnya Datangi Kantor Ditjen Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Kamis, (19/1) kemarin, Google akhirnya menyambangi Kantor Pusat Ditjen Pajak, panggilan ini atas keinginan Dirjen Pajak yang diungkapkan beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan kali ini Google mengutus 3 orang perwakilannya.

Salah satu perwakilan Google Asia Pasific mengatakan pertemuan dengan Ditjen Pajak berlangsung baik. Sayangnya ia enggan menjelaskan lebih detail dan lebih menyerahkan hal ini kepada Head of Corporate Communications Google Indonesia Jason Tedjasukmana yang berhalangan datang pada pertemuan ini.

"Pertemuan tadi berlangsung cukup baik, pegawai pajaknya juga baik. Banyak hal yang dibicarakan barusan," ujarnya di Jakarta, Kamis (19/1).

Baca Juga:
DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

Pertemuan tersebut sempat dikabarkan batal dengan berbagai hal penyebabnya. Namun, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi tetap optimis Google bisa mengunjungi Kantor Pusat Ditjen Pajak sesuai dengan waktu dan tempat yang telah ditetapkan.

Ken mengatakan pertemuan dengan Google kali ini bertujuan untuk mencocokkan data yang dimiliki otoritas pajak dengan data yang dimiliki Google. Mengingat, Google masih sulit memberikan datanya kepada Ditjen Pajak.

Sebelumnya, Ditjen Pajak dengan Google sudah berada pada posisi settlement. Namun, settlement itu dinyatakan gugur karena Google mengajukan angka yang jauh lebih rendah dibanding dengan angka settlement yang diajukan Ditjen Pajak.

Berdasarkan pantauan DDTCNews, pertemuan ini antara Google dan Ditjen Pajak ini berlangsung sekitar 2,5 jam yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 12 Desember 2024 | 17:55 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

Selasa, 19 November 2024 | 18:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Sudah Kumpulkan Pajak Sektor Digital Hingga Rp29,97 Triliun

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Senin, 07 Oktober 2024 | 17:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Hingga September, Setoran Pajak Sektor Digital Tembus Rp28,91 Triliun

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan