EDUKASI PAJAK

Giliran Ubaya yang Teken Kerja Sama Pendidikan dengan DDTC

Redaksi DDTCNews | Senin, 12 April 2021 | 11:06 WIB
Giliran Ubaya yang Teken Kerja Sama Pendidikan dengan DDTC

Penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antara DDTC dan Ubaya. (tangkapan layar Youtube

SURABAYA, DDTCNews – DDTC kembali menjalin kerja sama pendidikan dengan perguruan tinggi. Kali ini, kerja sama dilakukan dengan Universitas Surabaya (Ubaya).

Penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antara DDTC dan Ubaya dilakukan pada hari ini, Senin (12/4/2021). DDTC menjalin kerja sama pendidikan baik dengan Fakultas Bisnis dan Ekonomika Ubaya maupun Politeknik Ubaya.

Penandatangan MoU dilakukan langsung secara daring oleh Managing Partner DDTC Darussalam dengan Dekan Fakultas Bisnis dan Ekonomika Ubaya Putu Anom Mahadwartha dan Direktur Politeknik Ubaya Agung Sri Wardani.

Baca Juga:
Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Dekan Fakultas Bisnis dan Ekonomika Ubaya Putu Anom Mahadwartha berharap penandatanganan MoU ini dapat mendukung pengembangan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM). Dia berharap akan segera ada kegiatan nyata setelah penandatanganan MoU tersebut.

“Harapannya ini bisa mampu memberikan mutual benefit. Semoga MoU ini bisa memberikan keterterapan yang sangat besar. Mahasiswa kami bisa magang di DDTC. Staf DDTC juga bisa memberikan pengajaran di kelas secara intensif,” ujarnya.

Direktur Politeknik Ubaya Agung Sri Wardani juga berharap adanya MoU ini dapat mendukung pengembangan MBKM. Dengan demikian, ilmu-ilmu yang diajarkan dapat diaplikasikan secara nyata. Selain mahasiswa, sambungnya, dosen juga bisa ikut belajar di DDTC.

Baca Juga:
DDTC Rilis Buku SDSN UU KUP, PPh, dan PPN Terbaru Versi Bahasa Inggris

“Harapan kami, mahasiwa ini mendapatkan ilmu nyata. Kami berharap MoU ini benar-benar ada realisasinya. Mahasiswa kami juga bisa terjun magang,” imbuhnya.

Managing Partner DDTC Darussalam sepakat perlunya aksi nyata setelah adanya penandatanganan MoU. Dia menyatakan siap memfasilitasi program pemagangan bagi mahasiswa. Apalagi, DDTC sekarang sudah punya kantor di Surabaya.

Selain itu, profesional DDTC bersama dosen Fakultas Bisnis dan Ekonomika Ubaya dan Politeknik Ubaya juga bisa melakukan joint research. Kemudian, profesional DDTC juga bisa memberikan pengajaran baik secara langsung maupun daring.

Baca Juga:
Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

“Banyak hal yang bisa kita lakukan bersama,” katanya.

Perjanjian kerja sama dengan perguruan tinggi menjadi wujud konkret dari salah satu misi DDTC yaitu menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia. Ubaya menjadi perguruan tinggi ke-27 yang sudah meneken perjanjian kerja sama pendidikan dengan DDTC.

Adapun sebanyak 26 perguruan tinggi yang sebelumnya sudah meneken MoU antara lain Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Kristen Petra, Institut STIAMI, Universitas Sebelas Maret, Universitas Brawijaya, STHI Jentera, dan Universitas Kristen Maranatha.

Baca Juga:
11 Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN Indonesia

Ada pula Universitas Muhammadiyah Sukabumi, YKPN Yogyakarta, Universitas Multimedia Nusantara, IBI Kwik Kian Gie, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Universitas Pamulang, Universitas Trunojoyo Madura, dan Universitas 17 Agustus 1945.

Selanjutnya, ada Universitas Negeri Padang, Universitas Bina Sarana Informatika, Universitas Sumatera Utara, Universitas Jambi, UPN Veteran Jakarta, Universitas Jember, Universitas Mataram, dan Universitas Gunadarma. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Jumat, 20 Desember 2024 | 19:53 WIB BUKU PAJAK

Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Jumat, 20 Desember 2024 | 16:53 WIB INFOGRAFIS PAJAK

11 Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?