EDUKASI PAJAK

Giliran Ubaya yang Teken Kerja Sama Pendidikan dengan DDTC

Redaksi DDTCNews | Senin, 12 April 2021 | 11:06 WIB
Giliran Ubaya yang Teken Kerja Sama Pendidikan dengan DDTC

Penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antara DDTC dan Ubaya. (tangkapan layar Youtube

SURABAYA, DDTCNews – DDTC kembali menjalin kerja sama pendidikan dengan perguruan tinggi. Kali ini, kerja sama dilakukan dengan Universitas Surabaya (Ubaya).

Penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antara DDTC dan Ubaya dilakukan pada hari ini, Senin (12/4/2021). DDTC menjalin kerja sama pendidikan baik dengan Fakultas Bisnis dan Ekonomika Ubaya maupun Politeknik Ubaya.

Penandatangan MoU dilakukan langsung secara daring oleh Managing Partner DDTC Darussalam dengan Dekan Fakultas Bisnis dan Ekonomika Ubaya Putu Anom Mahadwartha dan Direktur Politeknik Ubaya Agung Sri Wardani.

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Dekan Fakultas Bisnis dan Ekonomika Ubaya Putu Anom Mahadwartha berharap penandatanganan MoU ini dapat mendukung pengembangan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM). Dia berharap akan segera ada kegiatan nyata setelah penandatanganan MoU tersebut.

“Harapannya ini bisa mampu memberikan mutual benefit. Semoga MoU ini bisa memberikan keterterapan yang sangat besar. Mahasiswa kami bisa magang di DDTC. Staf DDTC juga bisa memberikan pengajaran di kelas secara intensif,” ujarnya.

Direktur Politeknik Ubaya Agung Sri Wardani juga berharap adanya MoU ini dapat mendukung pengembangan MBKM. Dengan demikian, ilmu-ilmu yang diajarkan dapat diaplikasikan secara nyata. Selain mahasiswa, sambungnya, dosen juga bisa ikut belajar di DDTC.

Baca Juga:
DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

“Harapan kami, mahasiwa ini mendapatkan ilmu nyata. Kami berharap MoU ini benar-benar ada realisasinya. Mahasiswa kami juga bisa terjun magang,” imbuhnya.

Managing Partner DDTC Darussalam sepakat perlunya aksi nyata setelah adanya penandatanganan MoU. Dia menyatakan siap memfasilitasi program pemagangan bagi mahasiswa. Apalagi, DDTC sekarang sudah punya kantor di Surabaya.

Selain itu, profesional DDTC bersama dosen Fakultas Bisnis dan Ekonomika Ubaya dan Politeknik Ubaya juga bisa melakukan joint research. Kemudian, profesional DDTC juga bisa memberikan pengajaran baik secara langsung maupun daring.

Baca Juga:
Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

“Banyak hal yang bisa kita lakukan bersama,” katanya.

Perjanjian kerja sama dengan perguruan tinggi menjadi wujud konkret dari salah satu misi DDTC yaitu menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia. Ubaya menjadi perguruan tinggi ke-27 yang sudah meneken perjanjian kerja sama pendidikan dengan DDTC.

Adapun sebanyak 26 perguruan tinggi yang sebelumnya sudah meneken MoU antara lain Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Kristen Petra, Institut STIAMI, Universitas Sebelas Maret, Universitas Brawijaya, STHI Jentera, dan Universitas Kristen Maranatha.

Baca Juga:
Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Ada pula Universitas Muhammadiyah Sukabumi, YKPN Yogyakarta, Universitas Multimedia Nusantara, IBI Kwik Kian Gie, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Universitas Pamulang, Universitas Trunojoyo Madura, dan Universitas 17 Agustus 1945.

Selanjutnya, ada Universitas Negeri Padang, Universitas Bina Sarana Informatika, Universitas Sumatera Utara, Universitas Jambi, UPN Veteran Jakarta, Universitas Jember, Universitas Mataram, dan Universitas Gunadarma. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Senin, 21 Oktober 2024 | 15:30 WIB HUT KE-17 DDTC

DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:27 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN