KOTA MEDAN

Genjot Setoran Pajak Reklame, Pemkot Diminta Perhatikan Faktor Ini

Redaksi DDTCNews | Senin, 30 Juli 2018 | 10:23 WIB
Genjot Setoran Pajak Reklame, Pemkot Diminta Perhatikan Faktor Ini

MEDAN, DDTCNews - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui instrumen pajak daerah. Sejumlah saran diberikan terutama untuk segmen pajak reklame.

Hal tersebut diungkapkan oleh Komisi IV DPRD Kota Medan yang meminta Pemkot menyeimbangkan keinginan mengejar target PAD dari sektor reklame dengan pentingnya menjaga estetika kota.

"Kita menekankan kepada Pemko Medan soal reklame ini jangan hanya sekedar mengejar target PAD semata, tapi estetika kota juga harus diperhatikan. Kita tidak ingin PAD yang dihasilkan dari sektor ini melebihi target, tetapi estetika kota malah menjadi buruk,” kata Sekretaris Komisi IV DPRD Medan Salman Alfarisi, Minggu (29/7).

Baca Juga:
Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Menurutnya, penataan lokasi papan iklan menjadi penting untuk diperhatian Pemkot Medan. Selain itu, mentaati Perda terkait tata ruang juga harus menjadi pedoman utama dalam menggenjot setoran dari pajak reklame.

"Karena itu, reklame seperti apa yang dirasa dibutuhkan sesuai dengan tagline Kota Medan sebagai ‘Medan Rumah Kita’. Dan, konsep penataan reklame ini sebenaranya sudah ada dalam Perda yang mana jika dijalankan maka urusan reklame ini sebenarnya sudah selesai,” ungkapnya.

Salman menuturkan faktor estetika dan tata ruang harus diutamakan dalam mengejar target setoran pajak reklame. Pasalnya, instrumen ini berkaitan dengan hak warga atas fasilitas umum dan sosial dimana banyak papan reklame yang berdiri di ruang publik seperti trotoar dan taman.

Baca Juga:
Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

"Yang menjadi catatan penting keberadaan reklame tidak dibenarkan berada di badan jalan, dan papan reklame yang berada di jalur pedesterian harus memberikan hak kepada pejalan kaki serta jangan sampai menutupi," terangnya dilansir Pojok Satu Sumut.

Dia menambahkan, ada 13 ruas jalan yang menjadi kawasan bebas reklame di Kota Medana. Program tersebut seharusnya dapat menjadi contoh untuk perluasan penataan papan iklan di ruang publik. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi