KABUPATEN MUSI BANYUASIN

Genjot PAD, Inovasi Terus Dilakukan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 25 Juli 2019 | 18:46 WIB
Genjot PAD, Inovasi Terus Dilakukan

Ilustrasi. 

MUSI BANYUASIN, DDTCNews – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan terus berinovasi untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD).

BPPRD melakukan inovasi yang bersifat jemput bola untuk bisa meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Adapun beberapa inovasi tersebut diantaranya adalah program menuju masyarakat sadar pajak (mama sapa) dan pelayanan pajak daerah keliling (papa darling).

Alhamdullilah setelah diluncurkan, sudah tiga kecamatan kami datangi dan warga membayarkan PBB sekitar Rp700 juta,” kata Kepala BPPRD Musi Banyuasin Riki Junaidi, Rabu (24/7/2019).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Dengan inovasi yang dijalankan, sampai dengan Juli 2019, BPPRD mencatat realisasi PAD mencapai Rp157 miliar atau 52% dari target senilai Rp 287 miliar.

Selain itu, BPPRD telah melakukan pengembangan dan pemanfaatan teknologi informasi (TI) untuk pelayanan online house to house. TI juga digunakan untuk pengembangan sistem manajemen sehingga mempermudah layanan bayar pajak serta kerja sama dengan instansi pemerintah untuk memperluas layanan.

Dengan banyaknya inovasi dan sistem yang dikembangkan untuk mempermudah dan meningkatkan pelayanan wajib pajak, BPPRD yakin perolehan PAD akan terus meningkat sesuai dengan target yang telah ditentukan.

Baca Juga:
Rumah dengan NJOP hingga Rp120 Juta di Kota Ini Dibebaskan dari PBB

Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan realisasi PAD tersebut digunakan untuk membangun infrastruktur, terutama bagi daerah yang warganya taat pajak. Masyarakat, sambungnya, harus menyadari bahwa pajak digunakan untuk pembangunan.

"Kalau bupati sudah berkunjung jalan akan dibangun. Lokasi yang jauh akan diprioritaskan, syaratnya sudah bayar PBB,” ujarnya, seperti dilansir kumparan.com. (MG-dnl/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!