KEBIJAKAN PAJAK

Gelar Rapat Panja Penerimaan Pajak, Ini Catatan Anggota DPR

Redaksi DDTCNews | Kamis, 13 Februari 2020 | 16:19 WIB
Gelar Rapat Panja Penerimaan Pajak, Ini Catatan Anggota DPR

Anggota Komisi XI DPR Misbakhun.

JAKARTA, DDTCNews –Komisi XI menggelar rapat panitia kerja (Panja) penerimaan negara dengan Ditjen Pajak (DJP) pada hari ini, Kamis (13/2/2020).

Anggota Komisi XI DPR Misbakhun mengatakan terobosan kebijakan yang luar biasa sangat diperlukan untuk bisa mencapai target penerimaan pajak tahun ini. Menurutnya, tugas tersebut harus datang dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Semua cara sudah dilakukan oleh DJP untuk mencapai target penerimaan dan semua gagal. Maka dari itu, terobosan harus datang dari Menkeu," katanya di Kompleks Parlemen, Kamis (13/2/2020).

Baca Juga:
Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Politisi Partai Golkar itu menekankan bahwa tugas utama DJP adalah sebagai implementor kebijakan fiskal. Oleh karena itu, dia meminta daftar terobosan kebijakan dari kantor Menkeu sebagai pemangku kebijakan fiskal.

Dalam rapat Panja yang berlangsung tertutup tersebut, semua rencana DJP dalam mengamankan penerimaan merupakan duplikasi atau modifikasi dari kebijakan sebelumnya. Proses intensifikasi dan ekstensifikasi berupa penambahan KPP Madya dan lain-lain, menurutnya, bukan barang baru. Simak artikel 'Soal Penambahan KPP Madya Baru, Ini yang Masih Ditunggu DJP'.

“Kita mau daftar yang jelas, langkahnya seperti apa untuk mencapai target penerimaan," imbuhnya.

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Misbakhun menegaskan proses pengawasan Komisi XI melalui Panja akan diteruskan untuk mengawal kinerja penerimaan negara dari sektor pajak.

Adapun pada tahun ini, DJP mengemban tugas untuk mengumpulkan setoran pajak senilai Rp1.642 triliun. Dengan realisasi penerimaan di 2019 yang sebesar Rp1.332 triliun, maka pertumbuhan penerimaan pajak harus sebesar 23% untuk bisa mencapai target.

"Panja ini masih panjang dan ini [kinerja penerimaan pajak] masih akan dibicarakan," imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

14 Februari 2020 | 08:51 WIB

Sri Mulyani nggak punya terobosan baru untuk genjot penerimaan. Menteri macam apa???

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN