KABUPATEN BATANG

Gara-Gara Bantuan Sosial, Penagihan Pajak PBB Tak Optimal

Redaksi DDTCNews | Rabu, 02 September 2020 | 14:09 WIB
Gara-Gara Bantuan Sosial, Penagihan Pajak PBB Tak Optimal

Ilustrasi. (DDTCNews)

BATANG, DDTCNews—Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Batang, Jawa Tengah mencatat adanya tren peningkatan tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB-P2).

Kepala BPKPAD Bambang Supriyanto mengatakan akumulasi tunggakan PBB-P2 sejak 2002 hingga 2019 mencapai Rp28,9 miliar. Menurutnya, tren PBB-P2 yang tidak dibayar masyarakat meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

"Jumlah tersebut (piutang PBB-P2) merupakan akumulasi sejak 2002 dan nilainya terus mengalami peningkatan," katanya dikutip Rabu (2/9/2020).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Bambang menyebutkan rekor tunggakan PBB-P2 paling tinggi terjadi pada 2019 dengan nilai Rp4,9 miliar. Kecamatan Batang yang menjadi pusat pemerintahan kabupaten, menyumbang nilai tunggakan PBB-P2 tertinggi sebesar Rp1,6 miliar.

Kinerja setoran PBB-P2 tahun ini diprediksi makin berat seiring dengan adanya pandemi Covid-19. Menurutnya, perangkat desa saat ini disibukkan untuk menyalurkan bantuan pemerintah dalam rangka penanggulangan Covid-19.

"Padahal, perangkat desa atau kelurahan merupakan garda terdepan untuk menyebarkan dan menagih surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB-P2,” sebut Bambang.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Untuk itu, pemkab mengandalkan jenis pajak lainnya untuk menggenjot PAD yang hingga akhir Agustus 2020 sudah terkumpul Rp145 miliar. Jumlah tersebut sekitar 72% dari target PAD tahun ini sebesar Rp201 miliar.

Dari jumlah tersebut, realisasi pajak daerah mencapai Rp43 miliar atau 71% dari target tahun ini sebesar Rp60,7 miliar. Sementara itu, realisasi retribusi sudah mencapai Rp7,1 miliar atau 49,5% dari target Rp14,4 miliar.

"Kami optimistis target yang ditetapkan pada tahun ini dapat dicapai semuanya. Untuk itu, kami butuh dukungan seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Batang," tutur Bambang seperti dilansir Radar Pekalongan. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?