Ilustrasi. (DDTCNews)
BATANG, DDTCNews—Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Batang, Jawa Tengah mencatat adanya tren peningkatan tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB-P2).
Kepala BPKPAD Bambang Supriyanto mengatakan akumulasi tunggakan PBB-P2 sejak 2002 hingga 2019 mencapai Rp28,9 miliar. Menurutnya, tren PBB-P2 yang tidak dibayar masyarakat meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
"Jumlah tersebut (piutang PBB-P2) merupakan akumulasi sejak 2002 dan nilainya terus mengalami peningkatan," katanya dikutip Rabu (2/9/2020).
Bambang menyebutkan rekor tunggakan PBB-P2 paling tinggi terjadi pada 2019 dengan nilai Rp4,9 miliar. Kecamatan Batang yang menjadi pusat pemerintahan kabupaten, menyumbang nilai tunggakan PBB-P2 tertinggi sebesar Rp1,6 miliar.
Kinerja setoran PBB-P2 tahun ini diprediksi makin berat seiring dengan adanya pandemi Covid-19. Menurutnya, perangkat desa saat ini disibukkan untuk menyalurkan bantuan pemerintah dalam rangka penanggulangan Covid-19.
"Padahal, perangkat desa atau kelurahan merupakan garda terdepan untuk menyebarkan dan menagih surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB-P2,” sebut Bambang.
Untuk itu, pemkab mengandalkan jenis pajak lainnya untuk menggenjot PAD yang hingga akhir Agustus 2020 sudah terkumpul Rp145 miliar. Jumlah tersebut sekitar 72% dari target PAD tahun ini sebesar Rp201 miliar.
Dari jumlah tersebut, realisasi pajak daerah mencapai Rp43 miliar atau 71% dari target tahun ini sebesar Rp60,7 miliar. Sementara itu, realisasi retribusi sudah mencapai Rp7,1 miliar atau 49,5% dari target Rp14,4 miliar.
"Kami optimistis target yang ditetapkan pada tahun ini dapat dicapai semuanya. Untuk itu, kami butuh dukungan seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Batang," tutur Bambang seperti dilansir Radar Pekalongan. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.