IRLANDIA

Gara-gara Apple, UU Pajak Dikaji Ulang

Redaksi DDTCNews | Kamis, 13 Oktober 2016 | 12:01 WIB
Gara-gara Apple, UU Pajak Dikaji Ulang

DUBLIN, DDTCNews - Menteri Keuangan Irlandia Michael Noonan telah menunjuk akademisi Seamus Coffey untuk segera mengkaji ulang undang-undang (UU) pajak penghasilan (PPh) setelah tarik ulur kasus pajak Apple.

Seamus mengatakan dirinya diminta oleh pemerintah untuk menganalisis secara spesifik masalah-masalah yang muncul, seperti menjamin perlakuan perpajakan bagi wajib pajak. Hasil analisis beserta rekomendasinya diperkirakan akan dilaporkan pada akhir Juni 2017.

“Contoh kasus pajak Apple kemarin seperti mencerminkan ada perlakuan yang berbeda, inilah yang menjadi masalah. Sehingga perlu dilakukan analisis mendalam untuk mencari solusinya,” ujar Coffey, Selasa (11/10).

Baca Juga:
Bongkar Kasus Perdagangan Ilegal Anak Anjing, HMRC Kantongi £5 Juta

Pemerintah Irlandia sepakat pada awal bulan September lalu untuk mengkaji ketentuan terkait PPh badan (perusahaan), setelah sebelumnya menolak permintaan Uni Eropa untuk menagih pajak yang masih terutang sebesar €13 miliar atau Rp186,5 triliun dari Apple atas aktivitasnya di Irlandia.

Sementara itu, Michael mengatakan hal ini (kajian) merupakan langkah yang tepat sebagai latihan dalam review berkala suatu kebijakan pemerintah. Meski demikian, kajian UU ini tidak akan membicarakan perubahan tarif PPh badan.

Justru sebaliknya, kerangka acuannya adalah standar internasional dalam transparansi pajak, termasuk mengenai pertukaran informasi secara otomatis dengan yurisdiksi lain.

Seperti dilansir dalam irishtimes, Coffey juga diminta untuk memastikan Irlandia berkomitmen dalam proyek Base Erosion Profit Shifting (BEPS) yang digagas oleh OECD/G20 untuk mencegah kompetisi pajak yang merugikan antarnegara dan perencanaan pajak yang agresif dari perusahaan multinasional. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan