Ilustrasi. (Foto: Sprousefreaks.freeforums.net)
LONDON,DDTCNews – Dalam tiga tahun terakhir, satuan tugas khusus (taskforce) otoritas pajak Inggris (HM Revenue and Customs/HMRC) berhasil memecahkan 257 kasus perdagangan anak anjing secara ilegal dan tanpa membayar pajak.
Berdasarkan keterangan tertulisnya, HMRC mengungkapkan taskforce yang didirikan pada Oktober 2015 itu telah memulihkan uang pajak lebih dari 5 juta pound sterling. Perdagangan anak anjing di pasar gelap dalam skala besar sangat merugikan dan dinilai tidak bermoral.
Sektertaris Keuangan Inggris Mel Stride turut geram atas adanya pihak-pihak yang tega memperlakukan puluhan anak anjing dengan cara yang tidak layak. Mereka hanya bertujuan untuk mencari profit yang besar.
"Benar-benar mengerikan ada orang yang memperlakukan anak anjing dengan cara yang tidak manusiawi dan dilakukan dalam skala besar seperti itu," ujarnya seperti dikutip dari international-adviser.com, Rabu(8/5/2019).
Mel juga menilai hal Ini sangat tidak adil bagi pelaku usaha lain yang melakukan bisnis secara legal dan membayar pajak. Total dana yang amankan oleh taskforce hingga kini setara dengan gaji setahun untuk lebih dari 200 guru baru yang berkualitas.
“Untuk itu, kami terus bekerja keras dengan lembaga pemerintah lainnya dan mitra kami untuk menangani para pedagang ilegal ini," tegasnya.
Selain mengungkap kasus anak anjing, taskforce HMRC juga tengah menangani ‘Operation Dolphin’ yang merupakan kolaborasi antara Inggris dan Irlandia untuk memberantas perdagangan ilegal anak anjing. Operasi ini dipimpin oleh Scottish Society for Prevention of Cruelty to Animals (SSPCA), bersama dengan petugas pajak, perbatasan, polisi, dan lembaga non-profit di antara dua negara.
“Perdagangan anak anjing secara ilegal telah menjadi bisnis besar. Setiap tahun, ada ribuan anjing yang masuk, yang kebanyakan dating dari Irlandia utara dan Republik Irlandia,” ungkap Kepala Unit Investigasi Khusu SSPCA.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.