INDIA

Tunggak Pajak, 68 Koleksi Lukisan Mewah Miliarder Ini Dilelang

Redaksi DDTCNews | Selasa, 26 Maret 2019 | 11:27 WIB
Tunggak Pajak, 68 Koleksi Lukisan Mewah Miliarder Ini Dilelang

Ilustrasi: salah satu karya lukisan Raja Ravi Varma's 1881. (Foto: Mutual Art).

MUMBAI,DDTCNews – Koleksi lukisan miliarder India Nirav Modi yang merupakan perancang perhiasaan mewah langganan para artis dunia telah disita otoritas pajak India dan akan dilelang kepada publik di Saffronart, Mumbai pada hari ini, Selasa (26/3/2019).

Pelelangan tersebut dilakukan karena perusahaan yang dimiliki oleh Modi, Camelot Enterprises Pvt. Ltd, menunggak pajak sebesar INR959 juta atau sekitar US$13,8 juta serta adanya tuduhan penipuan bank (bank fraud) dengan nilai INR114 miliar atau US$1,7 miliar.

Dilansir dari Bloomberg, tahun lalu Modi melarikan diri ke London dan akhirnya berhasil ditangkap pada 19 Maret 2019 kemudian diekstradisi sesuai permintaan otoritas India. Meskipun Modi belum dinyatakan sebagai terdakwa di bawah Fugitive Economic Offenders Act, berbagai badan pemerintah, termasuk otoritas pajak, telah berusaha untuk menjual asetnya.

Baca Juga:
WP Tak Kunjung Lunasi Utang Pajak, Pemkot Lakukan Penempelan Stiker

Modi diketahui mempunyai 68 lukisan mahakarya yang dilukis oleh para pelukis terkenal seperti V.S. Gaitonde dan Raja Ravi Varma. Koleksi lukisannya itu ditaksir bisa menghasilkan INR300 juta hingga INR500 juta atau setara US$4,3 juta hingga US$7,2 juta.

Chetan Daga, seorang Akuntan yang berbasis di Pune, mengatakan pelelangan aset orang kaya ini menunjukkan sikap tegas otoritas pajak terhadap mereka yang menunggak pajak. Tindakan ini, menurutnya, juga mengirim sinyal yang sangat positif bagi perekonomian.

"Tidak peduli siapa pun Anda. Jika Anda gagal dalam mengembalikan pinjaman dan menunggak pajak, pemerintah akan bertindak sangat keras pada Anda,” ujarnya dilansir dari news.bloombergtax.com, Senin(25/3/2019).

Baca Juga:
Manfaatkan! Tangerang Beri Diskon PBB dan BPHTB Hingga 25 Persen

Kepala Eksekutif Artery India Arvind Vijaymohan menambahkan pelelangan aset ini menjadi tren baru karena sebelumnya karya seni tidak pernah dilirik oleh petugas pajak sebagai aset yang layak untuk dipertimbangkan.

“Sekarang mereka (petugas pajak) baru menyadari bahwa benda-benda yang tergantung di atas dinding bisa memiliki nilai yang sangat tinggi,” katanya.

Pemerintah India saat ini tengah meningkatkan upaya penegakan hukum setelah munculnya serangkaian skandal yang melibatkan buronan orang kaya. Tahun lalu, India mengesahkan Fugitive Economic Offenders Act yang memberi mandat kepada pihak berwenang untuk menyita dan menjual aset-aset orang yang dicurigai sebagai pelaku kejahatan meskipun tanpa kehadiran si pelaku. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 23 Januari 2025 | 10:00 WIB KOTA YOGYAKARTA

WP Tak Kunjung Lunasi Utang Pajak, Pemkot Lakukan Penempelan Stiker

Jumat, 17 Januari 2025 | 20:00 WIB KOTA TANGERANG

Manfaatkan! Tangerang Beri Diskon PBB dan BPHTB Hingga 25 Persen

Senin, 06 Januari 2025 | 09:45 WIB PROVINSI LAMPUNG

Pemprov Catat 13.705 Kendaraan Dinas Menunggak Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor