KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Gandeng TikTok, DJP Jaktim Beri Pendampingan Bisnis bagi Pelaku UMKM

Redaksi DDTCNews | Jumat, 15 November 2024 | 17:30 WIB
Gandeng TikTok, DJP Jaktim Beri Pendampingan Bisnis bagi Pelaku UMKM

Pelaku UMKM yang mengikuti business development services (BDS) dari Kanwil DJP Jakarta Timur.

JAKARTA, DDTCNews - Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Timur berkolaborasi dengan TikTok Indonesia menggelar business development services (BDS) bagi pelaku UMKM. Acara ini diikuti oleh 33 pelaku UMKM yang merupakan binaan Kanwil DJP Jakarta Timur.

BDS merupakan salah satu strategi pembinaan dan pengawasan kepada wajib pajak UMKM dalam membina dan mendorong pengembangan usaha secara berkesinambungan dalam rangka meningkatkan kesadaran, keterikatan, dan kepatuhan terhadap pajak.

"Acara ini bisa menjadi sarana diskusi dan kolaborasi bagi wajib pajak UMKM untuk mengembangkan usahanya, dan meningkatkan kepatuhan serta penerimaan perpajakan," ujar Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Ahmad Djamhari, dikutip pada Jumat (15/11/2024).

Baca Juga:
Peringati HUT ke-9, Tax Center Gunadarma Gelar Seminar Nasional

Ahmad berharap acara serupa bisa diadakan secara lebih luas ke depannya dengan melibatkan seluruh kantor pelayanan pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Timur.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jakarta Timur A Muhammad Noor menambahkan salah satu pelatihan yang diberikan dalam BDS kali ini adalah teknik pengambilan foto untuk memasarkan atau menginklankan produk. Para pelaku UMKM diberikan tip dan trik untuk menawarkan produknya secara online.

"Mereka dibekali digital marketing," kata Noor.

Baca Juga:
Kantor Pajak Edukasi Bendahara SMK Swasta soal Pemotongan Pajak

Ada 3 materi yang disampaikan dalam BDS kali ini. Pertama, update mengenai kebijakan perpajakan, khususnya tentang coretax administration system yang disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Muda Kanwil DJP Jakarta Timur Putri Pramitasari.

Kedua, tip membuat foto produk yang menarik, disampaikan oleh Harris Rinaldi dan Laila Lutfiyana. Ketiga, tip dan trik digital marketing di platform TikTok yang disampaikan oleh Muhammad Aga dan tim TikTok Indonesia.

Sebagai informasi, program BDS memberikan pendampingan dengan beragam materi antara lain mengenai perpajakan seperti pelatihan penghitungan pajak terutang, pembukuan dan akuntansi, serta pencatatan.

Baca Juga:
Bayar PPh Final UMKM Desember Tetap Pakai DJP Online, Belum Coretax

Selain perpajakan, UMKM juga diberikan materi yang dibutuhkan untuk mengembangkan usahanya seperti strategi pemasaran produk.

Sebagaimana tertulis dalam SE-13/PJ/2018, setiap KPP pratama harus melaksanakan program BDS minimal 2 kali dalam 1 tahun anggaran. Melalui dukungan ini, UMKM diharapkan bisa meningkatkan kapasitas produksi, membuka lapangan kerja, dan berkontribusi lebih besar pada perekonomian. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 21 Januari 2025 | 09:00 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS GUNADARMA

Peringati HUT ke-9, Tax Center Gunadarma Gelar Seminar Nasional

Senin, 13 Januari 2025 | 15:00 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

Kantor Pajak Edukasi Bendahara SMK Swasta soal Pemotongan Pajak

Jumat, 10 Januari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bayar PPh Final UMKM Desember Tetap Pakai DJP Online, Belum Coretax

Kamis, 09 Januari 2025 | 14:00 WIB KPP PRATAMA RANTAU PRAPAT

Edukasi WP, Petugas Pajak Jelaskan Beda PTKP dengan Data Unit Keluarga

BERITA PILIHAN
Rabu, 22 Januari 2025 | 18:31 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Banyak Jargon, Ketentuan Pajak Minimum Global Tidak Mudah Diadopsi RI

Rabu, 22 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

BI Sebut Penerapan PP 36/2023 Ikut Tingkatkan Cadangan Devisa 2024

Rabu, 22 Januari 2025 | 17:30 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Siapkan Formulir SPT GloBE, Kemenkeu Jamin Lebih Sederhana dari GIR

Rabu, 22 Januari 2025 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Minimum Global, Capacity Building & Kepastian Hukum Jadi Kunci

Rabu, 22 Januari 2025 | 15:30 WIB KOTA CIMAHI

Ada Diskon Pokok Pajak, Pemkot Imbau WP Segera Bayar PBB