Ilustrasi. (DDTCNews)
PASURUAN, DDTCNews—Pemkot Pasuruan, Jawa Timur dan Bank BNI menjalin kerja sama untuk penyediaan layanan perbankan dan pembayaran pajak daerah khususnya untuk pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2).
Plt. Wali Kota Pasuruan Raharto Teno mengatakan kerja sama dengan BNI ditandai dengan ditekennya naskah kesepakatan bersama untuk memperluas layanan perbankan bagi pemkot dan masyarakat Pasuruan melalui jaringan sistem BNI.
"Saya berharap dengan adanya kerja sama ini makin memudahkan masyarakat membayar pajak daerah dan menjadi penggerak ekonomi yang berkontribusi positif bagi pembangunan," katanya dalam laman resmi Pemkot Pasuruan, Rabu (16/9/2020).
Dengan kerja sama tersebut, lanjut Raharto, masyarakat tidak hanya bisa membayar tagihan PBB-P2 secara elektronik BNI, tetapi juga untuk pembayaran beberapa jenis pajak lainnya di antaranya seperti pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, dan pajak reklame.
Sementara itu, Kepala Regional BNI wilayah Malang Beby Lolita Indriani mengatakan sistem e-PBB merupakan aplikasi yang berjalan melalui integrasi data secara host to host antara server BNI dengan milik pemkot.
Melalui aplikasi tersebut, sambungnya, penerimaan PBB-P2 dapat dipantau secara langsung atau real time saat masyarakat melakukan pembayaran atas surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB.
Saat ini, aplikasi e-PBB di wilayah Malang dan sekitarnya baru mencakup empat wilayah yakni Kota Batu, Blitar, Banyuwangi dan Kediri. Kerja sama dengan Pemkot Pasuruan akan menambah layanan e-PBB BNI menjadi lima layanan elektronik PBB-P2. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.