PENERIMAAN PAJAK

Estimasi Target Pertumbuhan Setoran Pajak 2020 Dipasang Moderat

Redaksi DDTCNews | Senin, 24 Juni 2019 | 18:52 WIB
Estimasi Target Pertumbuhan Setoran Pajak 2020 Dipasang Moderat

Ilustrasi gedung DJP. 

JAKARTA, DDTCNews—Ditjen Pajak (DJP) mulai membuka angka target pertumbuhan penerimaan untuk tahun fiskal 2020. Target awal dipasang tidak setinggi tahun ini.

Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan target pertumbuhan penerimaan pajak tahun depa diestimasi berada kisaran 9% sampai 12%. Target ini memperhitungkan dua aspek. Pertama, basis ekonomi yang bisa dipajaki. Kedua, usaha ekstra (extra effort) dari petugas pajak.

Hitungan target awal tersebut, menurut Robert, berdasarkan sejumlah indikator mulai dari target pertumbuhan hingga iklim perekonomian nasional. Target secara presisi akan termaktub dalam nota keuangan dan RAPBN 2020 yang akan disampaikan pada Agustus 2019.

Baca Juga:
Di Retreat Kabinet, Sri Mulyani Beri Materi Soal Pengelolaan APBN

“Pertumbuhan penerimaan di 9% itu ada komponen inflasi dan target pertumbuhan ekonomi. Dari situ akan diputuskan berapa penambahan basis pajak yang logis,” katanya di Kompleks Parlemen, Senin (24/6/2019).

Hitungan awal pertumbuhan setoran pajak turut menghitung dinamika yang berkembang saat ini. Seretnya pertumbuhan penerimaan menjadi tantangan dalam mengamankan target yang ditentukan dalam APBN.

Direktur Penyuluhan,Pelayanan dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan berbagai faktor menjadi alasan DJP pasang target moderat untuk tahun depan. Faktor tersebut yakni belum kondusifnya iklim ekonomi global dan besarnya guyuran insentif yang diberikan.

“Tentunya prognosa penerimaan tahun ini, di mana pertumbuhan hingga Mei baru sekitar 2,5%, perkembangan harga komoditas dan ketidakpastian ekonomi global termasuk trade war, dan juga berbagai insentif yang kita keluarkan, akan menjadi pertimbangan dalam menyusun target,” jelasnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 27 Oktober 2024 | 13:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Di Retreat Kabinet, Sri Mulyani Beri Materi Soal Pengelolaan APBN

Minggu, 27 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Utang Jatuh Tempo 2025 Tembus Rp800 Triliun, DPR Minta Ini ke Prabowo

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 08:30 WIB ARGENTINA

Gara-Gara Korup dan Gemuk, Argentina Bubarkan Otoritas Pajak

Jumat, 25 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PKP Bakal Wajib Memerinci Data Penyerahan terkait Faktur Pajak Eceran

BERITA PILIHAN
Minggu, 27 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Bisa Beli Iphone 16 Lewat Skema Barang Bawaan dan Kiriman

Minggu, 27 Oktober 2024 | 14:30 WIB RUU PERAMPASAN ASET

Ketua Komisi XIII Komitmen Rampungkan RUU Perampasan Aset

Minggu, 27 Oktober 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Kantor Bea Cukai Kunjungi Perusahaan untuk Jelaskan soal Rekordasi HKI

Minggu, 27 Oktober 2024 | 13:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Di Retreat Kabinet, Sri Mulyani Beri Materi Soal Pengelolaan APBN

Minggu, 27 Oktober 2024 | 13:00 WIB PROVINSI BALI

DPRD Minta Target Setoran Pungutan Turis Dinaikkan Jadi Rp990 Miliar

Minggu, 27 Oktober 2024 | 12:30 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Ingatkan WP Bayar Pajak Kendaraan, Samsat Kirim Pesan via WA Blast

Minggu, 27 Oktober 2024 | 12:00 WIB FASILITAS KEPABEANAN

Perbaiki Mesin ke Luar Negeri, Barang Reimpor Bisakah Bebas Bea Masuk?

Minggu, 27 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Aspek Perpajakan atas Hadiah Undian

Minggu, 27 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Utang Jatuh Tempo 2025 Tembus Rp800 Triliun, DPR Minta Ini ke Prabowo