KINERJA PERDAGANGAN

Ekspor Hilirisasi CPO Naik Tajam, Produk Turunan Sawit Jadi Primadona

Redaksi DDTCNews | Senin, 25 Juli 2022 | 10:30 WIB
Ekspor Hilirisasi CPO Naik Tajam, Produk Turunan Sawit Jadi Primadona

Pekerja menurunkan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari atas mobil di Desa Lemo - Lemo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Sabtu (2/7/2022). ANTARA FOTO/Akbar Tado/rwa.
 

BOGOR, DDTCNews - Nilai ekspor produk hasil hilirisasi minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) terus menunjukkan peningkatan. Pemerintah mencatat struktur volume ekspor CPO didominasi oleh produk olahannya selama 2 tahun terakhir.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, kontribusi produk turunan CPO mencapai 75% dari seluruh ekspor minyak sawit Indonesia. Sepanjang 2021, volume ekspor olahan CPO juga menunjukkan kenaikan 13% (year on year/yoy). Sementara produk oleokimia naik 0,7% dan produk biodiesel mengalami kenaikan 0,4%. Volume ekspor produk hulu CPO sendiri justru mengalami penurunan 13,1% (yoy).

"Kemendag terus mendorong hilirisasi produk primer menjadi ekspor berorientasi produk olahan atau turunan," ujar Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dalam Palm Movement di Bogor, dikutip Senin (25/7/2022).

Baca Juga:
Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Indonesia sendiri masih bertengger sebagai pemasok CPO dan turunannya terbesar di dunia. Pada 2021, total produksi minyak sawit global mencapai 75,5 juta ton. Indonesia menguasai pangsa pasar 60% atas produk CPO dan turunannya.

Sepanjang 2021, produksi CPO Indonesia mencapai 46,9 juta ton dan Malaysia 18,7 juta ton. Kedua negara menyumbang 87% suplai produksi minyak sawit global sekaligus masih kukuh di posisi puncak sebagai produsen dan eksportir sawit terbesar dunia.

Kendati begitu nilai dan volume produksi terus meningkat, Indonesia masih menemui sejumlah tantangan pasar. Indonesia, imbuh wamendag, berupaya menerapkan teknik dan prosedur industri yang berkelanjutan. Namun, pasar global kerap kali menuding produsen sawit Indonesia dengan kampanye negatif yang menyebutkan industri sawit nasional merusak lingkungan.

Baca Juga:
Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

"Kemendah terus meyakinkan pasar bahwa hal itu tidak benar. Pemerintah mendorong pelaku industri untuk patuh pada prinsip berkelanjutan yang ramah lingkungan," kata Jerry.

Selain itu, pemerintah berupaya memformulasikan harga referensi CPO untuk memenuhi kebutuhan pasar. Pemerintah, ujar wamendag, berkepentingan untuk melakukan stabilisasi harga CPO sebagai bahan baku produk kelapa sawit. Fluktuasi harga yang terlampau tinggi dinilai menekan daya beli masyarakat.

Guna menggenjot kinerja ekspor, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menerbitkan PMK 115/2022 yang membebaskan pungutan ekspor CPO dan produk turunannya. Melalui beleid itu, pemerintah berupaya mempercepat ekspor CPO beserta produk turunannya yang selama ini tertahan untuk melindungi ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng di dalam negeri. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Kamis, 19 Desember 2024 | 10:36 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Cegah Penyelundupan, DJBC Mulai Gunakan Alat Pemindai Peti Kemas

Senin, 16 Desember 2024 | 11:06 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN 2023

Kemenkeu Catat Belanja Perpajakan 2023 Tembus Rp362 Triliun, Naik 6,3%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?