PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi Digital Jadi Sorotan BI dan Pemerintah

Redaksi DDTCNews | Senin, 27 Mei 2019 | 15:19 WIB
Ekonomi Digital Jadi Sorotan BI dan Pemerintah

Suasana konferensi pers BI. 

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) menempatkan ekonomi digital sebagai isu yang akan terus dibahas bersama. Tantangan untuk menjawab disrupsi teknologi disusun secara komprehensif dari sudut pandang kedua otoritas.

Asisten Gubenur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengatakan ekonomi digital menjadi fokus dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BI, dan Otoritas Jasa keuangan (Rakorpusda).

Menurutnya, indentifikasi menjadi aspek yang krusial. Dimensi ekonomi digital setidaknya dibagi ke dalam 3 sisi sesuai dengan aktornya. Ketiganya adalah pelaku usaha, pembuat kebijakan (pemerintah), dan masyarakat sebagai pengguna layanan ekonomi digital.

Baca Juga:
Penduduk Mulai Menua, Thailand Kembali Dorong Reformasi Sistem Pajak

“Berbicara digital maka harus dilihat dari dua arah, yakni lihat industrinya dan pembuat kebijakannya. Kemudian ditambah masyarakat sebagai pengguna,” katanya di Kantor BI, Senin (27/5/2019).

Filianingsih menambahkan untuk otoritas fiskal akan menggelar seminar untuk mendengar aspirasi dari para pelaku usaha pada hari ini. Selanjutnya, pada esok hari, bank sentral akan mulai mendengar perspektif dari sisi pemerintah.

Pembicaraan soal transformasi digital akan dimulai pada tingkat dirjen, yang kemudian akan dilanjutkan pembahasannya di level menteri. Peningkatan sistem elektronik dalam transaksi pemerintah daerah menjadi salah satu topik pembahasan dalam Rakorpusda.

Baca Juga:
Perusahaan Baru Berdiri Merugi, Bebas Pemotongan PPh?

Adapun peningkatan penggunaan sistem elektronik di pemerintah daerah akan dilakukan secara komprehensif. Dengan demikian, kegiatan fiskal daerah – mulai dari penerimaan hingga pengeluaran – dilakukan secara elektronik.

“Kita mau tahu dengan FGD [focus group discussion], apa saja hambatan dan kesulitan dari perluasan elektronifikasi transaksi pemerintah,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 17:00 WIB KONSULTASI PAJAK

Perusahaan Baru Berdiri Merugi, Bebas Pemotongan PPh?

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:10 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN