PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi Digital Jadi Sorotan BI dan Pemerintah

Redaksi DDTCNews | Senin, 27 Mei 2019 | 15:19 WIB
Ekonomi Digital Jadi Sorotan BI dan Pemerintah

Suasana konferensi pers BI. 

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) menempatkan ekonomi digital sebagai isu yang akan terus dibahas bersama. Tantangan untuk menjawab disrupsi teknologi disusun secara komprehensif dari sudut pandang kedua otoritas.

Asisten Gubenur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengatakan ekonomi digital menjadi fokus dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BI, dan Otoritas Jasa keuangan (Rakorpusda).

Menurutnya, indentifikasi menjadi aspek yang krusial. Dimensi ekonomi digital setidaknya dibagi ke dalam 3 sisi sesuai dengan aktornya. Ketiganya adalah pelaku usaha, pembuat kebijakan (pemerintah), dan masyarakat sebagai pengguna layanan ekonomi digital.

Baca Juga:
Pemerintah Beri Banyak Insentif Pajak di 2025, Aturan Masih Disiapkan

“Berbicara digital maka harus dilihat dari dua arah, yakni lihat industrinya dan pembuat kebijakannya. Kemudian ditambah masyarakat sebagai pengguna,” katanya di Kantor BI, Senin (27/5/2019).

Filianingsih menambahkan untuk otoritas fiskal akan menggelar seminar untuk mendengar aspirasi dari para pelaku usaha pada hari ini. Selanjutnya, pada esok hari, bank sentral akan mulai mendengar perspektif dari sisi pemerintah.

Pembicaraan soal transformasi digital akan dimulai pada tingkat dirjen, yang kemudian akan dilanjutkan pembahasannya di level menteri. Peningkatan sistem elektronik dalam transaksi pemerintah daerah menjadi salah satu topik pembahasan dalam Rakorpusda.

Baca Juga:
Catat! PMK 81/2024 Ubah Aturan Mata Uang dalam Penyetoran PPN PMSE

Adapun peningkatan penggunaan sistem elektronik di pemerintah daerah akan dilakukan secara komprehensif. Dengan demikian, kegiatan fiskal daerah – mulai dari penerimaan hingga pengeluaran – dilakukan secara elektronik.

“Kita mau tahu dengan FGD [focus group discussion], apa saja hambatan dan kesulitan dari perluasan elektronifikasi transaksi pemerintah,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Januari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Beri Banyak Insentif Pajak di 2025, Aturan Masih Disiapkan

Jumat, 03 Januari 2025 | 08:47 WIB PMK 81/2024

Catat! PMK 81/2024 Ubah Aturan Mata Uang dalam Penyetoran PPN PMSE

Kamis, 02 Januari 2025 | 12:30 WIB KINERJA FISKAL

Yakinkan Investor, Sri Mulyani Sebut APBN 2024 Ditutup Sehat dan Aman

Rabu, 01 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA CIMAHI

Pemkot Siapkan Insentif Pajak Daerah untuk Tarik Investasi

BERITA PILIHAN
Jumat, 10 Januari 2025 | 20:35 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Cukai Minuman Manis Paling Cepat Diterapkan di Semester II/2025

Jumat, 10 Januari 2025 | 20:15 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Ini Alasan Pemerintah Tak Masukkan Target Cukai Plastik di APBN 2025

Jumat, 10 Januari 2025 | 17:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Beberkan Jumlah WP yang Sudah Berhasil Bikin Faktur Lewat Coretax

Jumat, 10 Januari 2025 | 17:00 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Tangani PNBP, Kemenkeu akan Bentuk Dua Direktorat Baru

Jumat, 10 Januari 2025 | 16:00 WIB KONSULTASI PAJAK

Ekspor Jasa Maklon Mainan Anak, Bagaimana Perlakuan PPh-nya?

Jumat, 10 Januari 2025 | 15:21 WIB CORETAX SYSTEM

Banyak WP Kesulitan Pakai Coretax, Begini Keterangan Lengkap DJP

Jumat, 10 Januari 2025 | 14:40 WIB PENG-1/PJ.09/2025

DJP Rilis Pengumuman, Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan