JERMAN

Efek Corona, Penerimaan Pajak yang Hilang Tembus Rp1.311 Triliun

Dian Kurniati | Minggu, 17 Mei 2020 | 10:00 WIB
Efek Corona, Penerimaan Pajak yang Hilang Tembus Rp1.311 Triliun

Menteri Keuangan Jerman Olaf Scholz.

BERLIN, DDTCNews—Pemerintah Jerman memperkirakan pendapatan pajak yang hilang tahun ini mencapai €81,5 miliar atau setara dengan Rp1.311 triliun akibat pandemi virus Corona yang berdampak terhadap perekonomian.

Penurunan penerimaan pajak tersebut menjadi yang pertama kali bagi Jerman sejak krisis keuangan satu dekade lalu. Tahun ini, penerimaan pajak diperkirakan sebesar €717,8 miliar, turun 10% dari realisasi sebesar €799,3 miliar pada 2019.

“Kami memperkirakan penerimaan pajak Jerman akan pulih ke angka €792,5 miliar pada 2021, menjadi €816 miliar pada 2022," kata Menteri Keuangan Olaf Scholz dikutip Jumat (15/5/2020).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Anjloknya penerimaan pajak juga membuat pemerintah terpaksa meminjam €156 miliar guna menutupi shortfall penerimaan pajak tersebut, sekaligus untuk membiayai berbagai paket penyelamatan ekonomi.

Untuk diketahui, Pemerintah Jerman merilis paket bantuan senilai lebih dari €1 triliun di antaranya berupa uang tunai sebagai modal pelaku usaha kecil maupun pengusaha individu yang terdampak pandemi.

Pemerintah bahkan akan menambah paket stimulus tersebut pada awal Juni 2020. Menurut Olaf, stimulus tambahan pada Juni 2020 cukup tepat lantaran kebijakan karantina wilayah atau lockdown akan selesai pada akhir Mei 2020.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Scholz berharap stimulus tambahan tersebut dapat memulihkan kinerja ekonomi melalui modernisasi ekonomi dan infrastruktur digital Jerman, sekaligus memerangi perubahan iklim ke depannya.

Sementara itu, Kanselir Jerman Angela Merkel menegaskan tidak akan menaikkan tarif pajak apapun di tengah pandemi ini. “Pada hari ini, tidak akan ada kenaikan pungutan atau pajak untuk mengatasi biaya krisis,” ujarnya dilansir dari Startribune. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN