JERMAN

Efek Corona, Penerimaan Pajak yang Hilang Tembus Rp1.311 Triliun

Dian Kurniati | Minggu, 17 Mei 2020 | 10:00 WIB
Efek Corona, Penerimaan Pajak yang Hilang Tembus Rp1.311 Triliun

Menteri Keuangan Jerman Olaf Scholz.

BERLIN, DDTCNews—Pemerintah Jerman memperkirakan pendapatan pajak yang hilang tahun ini mencapai €81,5 miliar atau setara dengan Rp1.311 triliun akibat pandemi virus Corona yang berdampak terhadap perekonomian.

Penurunan penerimaan pajak tersebut menjadi yang pertama kali bagi Jerman sejak krisis keuangan satu dekade lalu. Tahun ini, penerimaan pajak diperkirakan sebesar €717,8 miliar, turun 10% dari realisasi sebesar €799,3 miliar pada 2019.

“Kami memperkirakan penerimaan pajak Jerman akan pulih ke angka €792,5 miliar pada 2021, menjadi €816 miliar pada 2022," kata Menteri Keuangan Olaf Scholz dikutip Jumat (15/5/2020).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Anjloknya penerimaan pajak juga membuat pemerintah terpaksa meminjam €156 miliar guna menutupi shortfall penerimaan pajak tersebut, sekaligus untuk membiayai berbagai paket penyelamatan ekonomi.

Untuk diketahui, Pemerintah Jerman merilis paket bantuan senilai lebih dari €1 triliun di antaranya berupa uang tunai sebagai modal pelaku usaha kecil maupun pengusaha individu yang terdampak pandemi.

Pemerintah bahkan akan menambah paket stimulus tersebut pada awal Juni 2020. Menurut Olaf, stimulus tambahan pada Juni 2020 cukup tepat lantaran kebijakan karantina wilayah atau lockdown akan selesai pada akhir Mei 2020.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Scholz berharap stimulus tambahan tersebut dapat memulihkan kinerja ekonomi melalui modernisasi ekonomi dan infrastruktur digital Jerman, sekaligus memerangi perubahan iklim ke depannya.

Sementara itu, Kanselir Jerman Angela Merkel menegaskan tidak akan menaikkan tarif pajak apapun di tengah pandemi ini. “Pada hari ini, tidak akan ada kenaikan pungutan atau pajak untuk mengatasi biaya krisis,” ujarnya dilansir dari Startribune. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan