JAKARTA, DDTCNews – Dunia pendidikan mempunyai peran penting dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. Dengan demikian, penguatan institusi perpajakan di tingkat perguruan tinggi sangat dibutuhkan.
Darussalam, Ketua Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (Atpetsi) mengatakan sudah ada momentum penguatan institusi pendidikan seiring berubahnya lanskap perpajakan global.
Perubahan terjadi dari pedekatan yang kaku dan bersifat vertikal dalam bentuk penegakan hukum menjadi pendekatan dengan pola relasi kolaboratif dalam bentuk edukasi. Meskipun sudah terjadi dalam skala global, perubahan lanskap ini belum banyak diaplikasikan di dalam negeri.
“Kalau hanya mengandalkan extra effort tanpa membangun edukasi, maka tidak akan banyak berubah dalam mencapai target penerimaan,” katanya dalam Tax Center Gathering Se-Jakarta Timur di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Uhamka, Selasa (2/10/2018).
Oleh karena itu, pengarusutamaan pendekatan edukasi menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan sumber penerimaan dalam jangka panjang. Hal ini sejalan dengan survei OECD pada 2015 yang menyatakan pentingnya sarana edukasi.
Sarana edukasi dinilai sebagai alat yang efektif untuk membangun kepercayaan kepada otoritas pajak serta mendorong masyarakat terlibat aktif dalam merumuskan kebijakan pajak.
Dengan demikian, untuk membangun budaya sadar pajak, negara tidak cukup hanya mengandalkan kerja Ditjen Pajak. Peran aktif elemen sipil, terutama dari dunia pendidikan diperlukan untuk membangun budaya tersebut.
Hal ini juga harus tercermin dalam kegiatan tax center perguruan tinggi sebagai sarana pendidikan, pelatihan, penelitian, sosialisasi dan konsultasi dalam bidang perpajakan kepada masyarakat. Selanjutnya, akan ada kesadaran masyarakat terkait hak dan kewajiban perpajakan.
Pada akhirnya, dalam jangka panjang, akan tercipta iklim ideal dalam ranah perpajakan sebagai sumber utama penerimaan negara. Beberapa perbaikan kinerja pun terjadi di beberapa indikator, seperti tax ratio dan kepatuhan wajib pajak.
“Bangun budaya pajak tidak bisa sendirian dilakukan oleh DJP. Perlu kerjasama dengan pihak lain terutama dari pendidik," terangnya. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.