TAX CENTER GATHERING

Edukasi Kunci Kepatuhan WP dan Keberlanjutan Penerimaan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 02 Oktober 2018 | 12:05 WIB
Edukasi Kunci Kepatuhan WP dan Keberlanjutan Penerimaan Darussalam, Ketua Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (ATPETSI) saat memberikan pemaparan dalam Tax Center Gathering wilayah Jakarta Timur, Selasa (2/10/2018).

JAKARTA, DDTCNews – Dunia pendidikan mempunyai peran penting dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. Dengan demikian, penguatan institusi perpajakan di tingkat perguruan tinggi sangat dibutuhkan.

Darussalam, Ketua Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (Atpetsi) mengatakan sudah ada momentum penguatan institusi pendidikan seiring berubahnya lanskap perpajakan global.

Perubahan terjadi dari pedekatan yang kaku dan bersifat vertikal dalam bentuk penegakan hukum menjadi pendekatan dengan pola relasi kolaboratif dalam bentuk edukasi. Meskipun sudah terjadi dalam skala global, perubahan lanskap ini belum banyak diaplikasikan di dalam negeri.

Baca Juga:
Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

“Kalau hanya mengandalkan extra effort tanpa membangun edukasi, maka tidak akan banyak berubah dalam mencapai target penerimaan,” katanya dalam Tax Center Gathering Se-Jakarta Timur di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Uhamka, Selasa (2/10/2018).

Oleh karena itu, pengarusutamaan pendekatan edukasi menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan sumber penerimaan dalam jangka panjang. Hal ini sejalan dengan survei OECD pada 2015 yang menyatakan pentingnya sarana edukasi.

Sarana edukasi dinilai sebagai alat yang efektif untuk membangun kepercayaan kepada otoritas pajak serta mendorong masyarakat terlibat aktif dalam merumuskan kebijakan pajak.

Baca Juga:
DJP Jatim II Resmikan Tax Center ITB Ahmad Dahlan

Dengan demikian, untuk membangun budaya sadar pajak, negara tidak cukup hanya mengandalkan kerja Ditjen Pajak. Peran aktif elemen sipil, terutama dari dunia pendidikan diperlukan untuk membangun budaya tersebut.

Hal ini juga harus tercermin dalam kegiatan tax center perguruan tinggi sebagai sarana pendidikan, pelatihan, penelitian, sosialisasi dan konsultasi dalam bidang perpajakan kepada masyarakat. Selanjutnya, akan ada kesadaran masyarakat terkait hak dan kewajiban perpajakan.

Pada akhirnya, dalam jangka panjang, akan tercipta iklim ideal dalam ranah perpajakan sebagai sumber utama penerimaan negara. Beberapa perbaikan kinerja pun terjadi di beberapa indikator, seperti tax ratio dan kepatuhan wajib pajak.

“Bangun budaya pajak tidak bisa sendirian dilakukan oleh DJP. Perlu kerjasama dengan pihak lain terutama dari pendidik," terangnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Jumat, 13 Desember 2024 | 14:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

DJP Jatim II Resmikan Tax Center ITB Ahmad Dahlan

Jumat, 06 Desember 2024 | 14:45 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS NIAS

Tax Center Universitas Nias Gelar Seminar Coretax dan Pembukuan UMKM

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?