ITALIA

Dukung Iklim Bisnis, Uni Eropa Setuju Beri Insentif Pajak di Italia

Syadesa Anida Herdona | Senin, 25 Oktober 2021 | 14:30 WIB
Dukung Iklim Bisnis, Uni Eropa Setuju Beri Insentif Pajak di Italia

Jembatan ikonik Rialto diresmikan setelah selesai direstorasi yang dimulai pada 2021 dan didanai secara pribadi oleh pengusaha mode Renzo Rosso di Venesia, Italia, Selasa (7/9/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Manuel Silvestri/WSJ/djo

BRUSSELS, DDTCNews – Uni Eropa menyetujui pemberian insentif pajak bagi perusahaan di Italia yang arus kasnya terdampak pandemi Covid-19. Insentif yang diberikan sebesar €31,9 miliar atau setara Rp527 triliun (kurs Rp16.500/euro).

Program tersebut tertuang dalam kerangka kerja sementara pemerintah Italia. Alokasi bantuan yang diberikan juga tidak melebihi threshold yang telah ditentukan bagi sejumlah industri dan tidak diberikan setelah 31 Desember.

“Insentif yang diberikan akan dalam bentuk pengecualian dan pengurangan pajak, kredit pajak, pemberian bantuan langsung, dan dukungan bagi pelaku bisnis mengalami kelebihan biaya tetap,” dalam Tax Notes International, dikutip Senin (25/10/2021).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Melalui program ini, bantuan akan diberikan kepada perusahaan yang arus kasnya negatif dalam jangka waktu Maret 2020 sampai Desember 2021. Program tersebut juga diberikan tidak melebihi €10 juta per perusahaan.

Selain itu, bantuan juga diberikan kepada perusahaan yang tidak terkategori mengalami kesulitan finansial per 31 Desember 2019.

Besaran insentif pun disesuaikan untuk setiap sektor. Pemberian bantuan langsung diberikan maksimal sebesar €225.000 bagi perusahaan agrikultur, €270.000 bagi perusahaan perikanan dan akuakultur, dan €1,8 juta bagi perusahaan sektor lainnya.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Komisioner Kompetisi Uni Eropa Margrethe Vestager menyampaikan bahwa banyak perusahaan di Italia yang mengalami kerugian akibat pandemi Covid-19. Untuk itu, dibutuhkan langkah lanjutan untuk meminimalisirnya.

Pemberian insentif sebesar €31,9 miliar akan membantu perusahaan-perusahaan di Italia untuk memenuhi kebutuhan likuiditas perusahaan. Selain itu, bantuan tersebut dapat menutupi biaya tetap perusahaan yang tidak dapat tercakup dalam pendapatannya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan