Ilustrasi.
BUENOS AIRES, DDTCNews - Pemerintah Argentina memutuskan untuk memperpanjang masa penangguhan penagihan pajak terhadap sektor usaha yang terdampak pandemi Covid-19 hingga 30 November 2021.
Keputusan pemerintah tersebut diatur dalam Resolusi Umum No. 5052/2021 tanggal 24 Agustus 2021 yang mengatur penangguhan proses penuntutan dan tindakan paksa dalam rangka penagihan pajak hingga 30 November 2021.
“Ini untuk memitigasi dampak negatif yang tidak diinginkan pada sektor ekonomi dan menghasilkan kondisi yang diperlukan untuk mencapai pemulihan kegiatan produktif,” bunyi konsideran keputusan yang diambil dari Boletin Oficial pada Selasa (31/08/2021).
Sebelumnya, otoritas pajak Argentina telah menerbitkan keputusan penangguhan proses penuntutan dan tindakan penagihan pajak pada sektor ekonomi yang terdampak Pandemi, dari 2020 dan terus diperpanjang hingga saat ini.
Selain penangguhan penuntutan dan tindakan paksa, pemerintah juga memutuskan untuk mengatur penangguhan embargo atas dana dan surat berharga dalam bentuk apa pun yang disimpan di dalam entitas keuangan.
Sekalipun demikian, penangguhan pajak tersebut tidak berlaku atas pengenaan pajak kekayaan sebanyak satu kali yang diberlakukan pemerintah melalui UU Solidaritas dan Kontribusi Luar Biasa untuk Membantu Mengurangi Dampak Pandemi Covid-19 pada 29 Januari 2021.
Lebih lanjut, keputusan pemerintah juga menegaskan bahwa relaksasi penangguhan penagihan pajak tidak dapat menghalangi kewenangan otoritas pajak Argentina untuk tetap melakukan tindakan tertentu untuk kepentingan perbendaharaan dan pendapatan negara. (rizki/rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.