PEREKONOMIAN INDONESIA

Duh, Optimisme Pengusaha & Konsumen Diproyeksi Turun Usai Pemilu

Redaksi DDTCNews | Senin, 05 Agustus 2019 | 18:36 WIB
Duh, Optimisme Pengusaha & Konsumen Diproyeksi Turun Usai Pemilu

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Indeks Tendensi Bisnis (ITB) dan Indeks Tendensi Konsumen (ITK) melonjak pada kuartal II/2019. Optimisme diestimasi akan cenderung turun pada kuartal III/2019.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan pada kuartal II/2019, ITB tercatat sebesar 108,81. Tingkat optimisme tersebut meningkat dibandingkan dengan ITB kuartal I/2019 sebesar yang 102,10.

“Kondisi bisnis yang membaik dan optimisme pelaku bisnis tertinggi terjadi pada lapangan usaha administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib,” katanya di Kantor BPS, Senin (5/8/2019).

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Kondisi tersebut, lanjutnya, diperkirakan akan turun pada kuartal III/2019. Kondisi perekonomian global yang masih tidak menentu membuat optimisme kalangan pelaku usaha diprediksi mengendur pada kuartal selanjutnya.

Hitungan BPS menunjukan nilai ITB kuartal III/2019 diprediksi turun menjadi 104,35. Penurunan itu, lanjut Suhariyanto, dipengaruhi perkiraan pelaku bisnis terhadap semakin kuatnya dampak perlambatan perekonomian global terhadap kegiatan usaha di Indonesia.

“Jadi, pengusaha masih memahami pertumbuhan ekonomi negara lain masih melambat sehingga dia berharap produksinya bisa diambil alih dari dalam negeri,” ujarnya.

Baca Juga:
Tersisa 1% NPWP Belum Padan dengan NIK, DJP Instruksikan Ini ke WP

Hal yang sama juga terjadi untuk ITK. Optimisme konsumen diprediksi turun pada kuartal III/2019. Periode hajatan Pemilu dan hari raya keagamaan menjadi puncak optimisme konsumen yang diprediksi tidak terulang pada Kuartal III/2019.

BPS memperkirakan ITK pada kuartal III/2019 sebesar 100,03. Prediksi ITK tersebut turun dari ITK pada kuartal II/2019 yang mencapai 125,68. Menurut Suhariyanto, kapasitas konsumsi akan cenderung mengendur pada kuartal III/2019.

“ITK pada kuartal III/2019 diprediksi masyarakat menahan konsumsi untuk rencana pembelian barang tahan lama, rekreasi dan menggelar pesta atau hajatan,” imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

Senin, 14 Oktober 2024 | 08:37 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 1% NPWP Belum Padan dengan NIK, DJP Instruksikan Ini ke WP

Minggu, 13 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8%, Rosan: Investasi Harus Ditingkatkan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN