EROPA

Duh, Eropa Bakal Kenakan Tarif Impor Biodiesel Indonesia Hingga 18%

Redaksi DDTCNews | Jumat, 26 Juli 2019 | 18:03 WIB
Duh, Eropa Bakal Kenakan Tarif Impor Biodiesel Indonesia Hingga 18%

Ilustrasi.

BRUSSEL,DDTCNews – Komisi Eropa berencana mengenakan bea impor pada biodiesel dari Indonesia. Tarif bea impor yang diusulkan mulai dari 8% hingga 18%.

Komisi yang mengoordinasikan kebijakan perdagangan untuk 28 anggota Uni Eropa ini meluncurkan penyelidikan antisubsidi pada Desember lalu sebagai tanggapan atas keluhan Dewan Biodiesel Eropa.

“Eksekutif Uni Eropa mengatakan ada bukti produsen di Indonesia mendapat manfaat dari subsidi dalam bentuk pembiayaan ekspor, keringanan pajak, dan penyediaan minyak kelapa sawit dengan harga rendah,” papar Komisi Eropa, seperti dikutip pada Jumat (26/7/2019).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Pengenaan bea ini menjadi pukulan ganda bagi biodesel asal Indonesia. Pasalnya, pada Maret lalu Uni Eropa memutuskan minyak kelapa sawit tidak lagi dianggap ramah lingkungan sehingga harus harus dihapuskan dari bahan bakar transportasi terbarukan.

Ketua European Biodiesel Board (EBB) Kristell Guizouar mengatakan langkah ini sangat baik bagi industri biodiesel di Eropa untuk mendapatkan kembali persaingan yang adil dan pasar seperti yang terjadi dengan Argentina.

Pada Februari lalu, Uni Eropa telah menetapkan bea impor 25% hingga 33,4% untuk produsen biodesel asal Argentina. Namun, secara bersamaan Uni Eropa menawarkan mereka akses bebas tarif sekitar 1,2 juta ton selama Argentina menjual dengan harga minimum tertentu.

Baca Juga:
BMTP Impor Kain dan Karpet Diperpanjang, Sri Mulyani Harapkan Ini

Pradnyawati, Direktur Pengamanan Perdagangan di Kementerian Perdagangan Indonesia mengatakan pihak berwenang dari Indonesia berencana untuk mengoordinasikan tanggapan mereka dengan perusahaan serta asosiasi terkait.

Ketua Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Master Parulian Tumanggor menyebut tuduhan Uni Eropa sama sekali tidak benar. Perusahaan kelapa sawit Indonesia, sambunbnya, tidak pernah menerima subsidi dari pemerintah.

“Pinjaman yang kami terima didasarkan pada skema komersial dan kami membayar pajak sesuai dengan peraturan,” katanya. (MG-nor/kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Jumat, 18 Oktober 2024 | 19:15 WIB KEBIJAKAN BEA MASUK

BMTP Impor Kain dan Karpet Diperpanjang, Sri Mulyani Harapkan Ini

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN