EROPA

Duh, Eropa Bakal Kenakan Tarif Impor Biodiesel Indonesia Hingga 18%

Redaksi DDTCNews | Jumat, 26 Juli 2019 | 18:03 WIB
Duh, Eropa Bakal Kenakan Tarif Impor Biodiesel Indonesia Hingga 18%

Ilustrasi.

BRUSSEL,DDTCNews – Komisi Eropa berencana mengenakan bea impor pada biodiesel dari Indonesia. Tarif bea impor yang diusulkan mulai dari 8% hingga 18%.

Komisi yang mengoordinasikan kebijakan perdagangan untuk 28 anggota Uni Eropa ini meluncurkan penyelidikan antisubsidi pada Desember lalu sebagai tanggapan atas keluhan Dewan Biodiesel Eropa.

“Eksekutif Uni Eropa mengatakan ada bukti produsen di Indonesia mendapat manfaat dari subsidi dalam bentuk pembiayaan ekspor, keringanan pajak, dan penyediaan minyak kelapa sawit dengan harga rendah,” papar Komisi Eropa, seperti dikutip pada Jumat (26/7/2019).

Baca Juga:
Uni Eropa Siapkan Retaliasi atas Kebijakan Bea Masuk Trump

Pengenaan bea ini menjadi pukulan ganda bagi biodesel asal Indonesia. Pasalnya, pada Maret lalu Uni Eropa memutuskan minyak kelapa sawit tidak lagi dianggap ramah lingkungan sehingga harus harus dihapuskan dari bahan bakar transportasi terbarukan.

Ketua European Biodiesel Board (EBB) Kristell Guizouar mengatakan langkah ini sangat baik bagi industri biodiesel di Eropa untuk mendapatkan kembali persaingan yang adil dan pasar seperti yang terjadi dengan Argentina.

Pada Februari lalu, Uni Eropa telah menetapkan bea impor 25% hingga 33,4% untuk produsen biodesel asal Argentina. Namun, secara bersamaan Uni Eropa menawarkan mereka akses bebas tarif sekitar 1,2 juta ton selama Argentina menjual dengan harga minimum tertentu.

Baca Juga:
Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko

Pradnyawati, Direktur Pengamanan Perdagangan di Kementerian Perdagangan Indonesia mengatakan pihak berwenang dari Indonesia berencana untuk mengoordinasikan tanggapan mereka dengan perusahaan serta asosiasi terkait.

Ketua Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Master Parulian Tumanggor menyebut tuduhan Uni Eropa sama sekali tidak benar. Perusahaan kelapa sawit Indonesia, sambunbnya, tidak pernah menerima subsidi dari pemerintah.

“Pinjaman yang kami terima didasarkan pada skema komersial dan kami membayar pajak sesuai dengan peraturan,” katanya. (MG-nor/kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Simpanan Dana ASR oleh SKK Migas di 5 Bank BUMN Tembus Rp46 Triliun

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Targetkan Initial Memorandum OECD Rampung Maret 2025

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Cicilan Rumah atau KPR? Ingat, Harus Dimasukkan ke SPT Tahunan

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Kutai Kartanegara

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:30 WIB BELGIA

Uni Eropa Siapkan Retaliasi atas Kebijakan Bea Masuk Trump

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:29 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

100 Hari Prabowo, Sri Mulyani Sebut Bea Cukai Lakukan 6.187 Penindakan

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ayo Pahami Lagi Makna ‘Benar-Lengkap-Jelas’ dalam Laporan SPT Tahunan

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pakai NPWP 9990000000999000, Bupot Tak Ter-Prepopulated ke SPT Tahunan