KABUPATEN TANGERANG SELATAN

Duh, 50% Pemilik Kendaraan di Daerah Ini Belum Bayar Pajak

Muhamad Wildan | Kamis, 24 September 2020 | 15:08 WIB
Duh, 50% Pemilik Kendaraan di Daerah Ini Belum Bayar Pajak

Ilustrasi. Seorang petugas tengah melayani pembayaran pajak kendaraan di kantor Samsat. ANTARA FOTO/FB Anggoro/aww. 

TANGERANG, DDTCNews—Sebanyak 50% pemilik kendaraan bermotor di Kabupaten Tangerang Selatan tercatat masih belum menunaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Staf Tata Usaha Samsat Balaraja Miftahudin mengatakan kebanyakan kendaraan bermotor yang belum dibayarkan PKB-nya oleh wajib pajak adalah kendaraan roda dua. Untuk itu, ia mengimbau wajib pajak untuk segera memenuhi kewajibannya.

"Memang yang paling banyak adalah pemilik kendaraan roda dua. Namun jangan khawatir karena kami memiliki mobil Samsat keliling yang beroperasi setiap harinya di dua titik yaitu di Telaga Bestari Cikupa dan Citra Raya," katanya seperti dikutip elshinta.com, Kamis (24/9/2020).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Untuk mendorong kepatuhan, lanjut Miftahudin, Samsat Balaraja juga menggelar operasi atau razia. Dari razia yang dilakukan di Tigaraksa, Samsat berhasil menjaring lebih dari 50 pengendara kendaraan bermotor yang belum membayar PKB.

Di sisi lain, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten tampaknya tidak akan memberikan insentif pemutihan denda PKB yang pernah dilaksanakan pada April hingga Agustus 2020.

Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sohari mengatakan pelaksanaan kebijakan pemutihan denda PKB di Banten saat ini belum dievaluasi sehingga pemprov belum dapat menentukan apakah pemutihan akan dilaksanakan kembali atau tidak.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

"Penghapusan pajak baru selesai 31 Agustus. Kami lihat dulu. Kemarin mulai April sampai 31 Agustus, lima bulan pengampunan pajak. Jadi belum dievaluasi," ujar Opar seperti dilansir dari bantennews.co.id.

Dengan demikian, Opar menyatakan masih belum memiliki data terkait dengan nilai besaran penerimaan PKB Pemprov Banten yang didapat dari pelaksanaan pemutihan PKB pada April hingga Agustus 2020 tersebut.

"Apakah ada peningkatan kami belum tahu. Oleh karena ini berkaitan dengan uang saya tidak bisa ngomong sembarangan," ujar Opar.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar