PAGU ANGGARAN

DPR Minta Tambahkan Anggaran BKPM

Redaksi DDTCNews | Rabu, 21 September 2016 | 16:40 WIB
DPR Minta Tambahkan Anggaran BKPM

JAKARTA, DDTCNews -- Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) meminta dana sebesar Rp40 miliar kepada pemerintah, sebagai tambahan anggaran untuk meningkatkan kualitas dan kuantitasnya di tahun depan.

Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo mengatakan anggaran untuk BKPM dinilai terlalu kecil dibandingkan dengan pencapaian targetnya yang jauh lebih tinggi. Permintaan BKPM kepada pemerintah ini harus segera disetujui, mengingat kinerja BKPM sudah terlihat bagus sejauh ini.

"Pagu anggaran BKPM di tahun 2017 itu terlalu kecil, sehingga BKPM minta tambahan Rp40 miliar. Tambahan ini pun masih kecil nilainya, bandingkan saja dengan pencapaian yang mencapai ratusan triliun," ujarnya di Jakarta, Rabu (21/9).

Baca Juga:
Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Dana investasi yang mampu diperoleh BKPM bernilai ratusan triliun, hal ini perlu dukungan melalui penambahan anggaran. Namun, permintaan dari organisasi yang dikepalai oleh Thomas Trikasih Lembong ini belum bisa disetujui oleh pemerintah.

Di samping itu, pemerintah harus menyetujui penambahan anggaran BKPM, karena peran serta BKPM dalam membangun negara cukup besar. BKPM memiliki target investasi yang mampu diperolehnya yaitu sebesar Rp600 triliun pada tahun 2017 mendatang.

Modal BKPM yang dianggarkan oleh pemerintah berkisar Rp564,5 miliar, jelas akan sulit untuk mencapai hasil investasi yang mencapai Rp600 triliun. Dengan kata lain BKPM hanya memiliki modal sekitar 0,09% untuk mecapai target investasi.

Bambang berharap pemerintah segera mempertimbangkan permintaan BKPM tersebut. Kinerja BKPM selama ini patut diapresiasi, dan seharusnya terus dipertahankan. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:30 WIB KINERJA INVESTASI

Belum Akhir 2024, BKPM Capai Target Realisasi Investasi Sesuai Renstra

Minggu, 13 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8%, Rosan: Investasi Harus Ditingkatkan

Minggu, 13 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Kualitas SDM, Pengusaha Diimbau Gunakan Insentif Pajak Vokasi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN