RAPBN 2020

DPR Minta Pemerintah Fokus pada Mitigasi Bencana Alam

Redaksi DDTCNews | Senin, 23 September 2019 | 19:01 WIB
DPR Minta Pemerintah Fokus pada Mitigasi Bencana Alam

JAKARTA, DDTCNews - Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati RUU APBN 2020 dibahas lebih lanjut dalam sidang Paripurna. Alokasi anggaran untuk penanganan bencana alam menjadi sorotan Badan Anggaran.

Koordinator Panja Belanja Banggar DPR Jazilul Fawaid mengatakan porsi anggaran belanja pemerintah pusat tahun depan sebesar Rp1.683,4 triliun. Angka tersebut naik dari usulan awal pemerintah yang sejumlah Rp1.670 triliun.

"Rapat Panja Banggar menghasilan belanja pemerintah pusat naik Rp13 miliar dari usulan awal dengan fokus lima prioritas pembangunan," katanya di Ruang Rapat Banggar, Senin (23/9/2019).

Baca Juga:
Anggaran 2020 Kemenkeu Disepakati

Politisi PKB tersebut lantas menjabarkan lima prioritas pembangunan pemerintah pusat adalah pertama penguatan SDM yang berkualitas dan kedua melakukan penguatan program perlindungan sosial.

Prioritas ketiga, untuk akselerasi pembangunan infrastruktur dan keempat melakukan mendorong birokrasi yang efisien, melayani, dan bebas korupsi. Prioritas kelima, fokus dalam mengantisipasi ketidakpastian ekonomi dan mitigasi terhadap bencana alam.

Dari kelima prioritas tersebut, Banggar meminta pemerintah serius dalam alokasi anggaran terkait bencana alam. Oleh karena itu, porsi anggaran untuk Basarnas dan BMKG selayaknya diperkuat untuk tahun depan.

Baca Juga:
Setoran Dividen BUMN Disepakati Naik

"Kebijakan K/L ada catatan khusus terkait dengan dukungan dalam penanganan bencana alam dengan penguatan Basarnas dan BMKG," paparnya.

Menjawab catatan DPR tersebut, pemerintah menyatakan telah mengalokasikan Rp155,4 triliun yang khusus didedikasikan pada prioritas pembangunan kelima.

Total anggaran itu dialokasikan untuk penanggulangan bencana alam, antisipasi risiko fiskal, dan melakukan stabilisasi harga pangan serta alokasi cadangan beras pemerintah. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 September 2019 | 15:43 WIB RAPBN 2020

Banggar Sepakat Bawa RAPBN 2020 ke Sidang Paripurna DPR

Senin, 16 September 2019 | 19:40 WIB RAPBN 2020

Anggaran 2020 Kemenkeu Disepakati

Senin, 16 September 2019 | 15:04 WIB RAPBN 2020

Banggar DPR & Pemerintah Sepakati Draf RUU RAPBN 2020

Rabu, 11 September 2019 | 19:21 WIB RAPBN 2020

Pemerintah Alokasikan Insentif Rp1,1 Triliun untuk Perangkat Desa

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?