RAPBN 2020

Setoran Dividen BUMN Disepakati Naik

Redaksi DDTCNews | Rabu, 04 September 2019 | 19:57 WIB
Setoran Dividen BUMN Disepakati Naik

Ilustrasi Kementerian BUMN.

JAKARTA, DDTCNews – Target setoran dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk tahun depan naik Rp1 triliun. Hal tersebut menjadi bagian dari kesepakatan Badan Anggaran (Banggar) dan pemerintah.

Pimpinan rapat Panja A Banggar Said Abdullah menyatakan angka dividen BUMN pada RAPBN 2020 yang diajukan pada Agustus 2019 dipatok senilai Rp48 triliun. Namun, target tersebut disepakati naik menjadi Rp49 triliun.

“Untuk agenda penerimaan negara yang dipisahkan atau dIviden ini disepakati menjadi Rp49 triliun,: katanya di Ruang Rapat Banggar, Rabu (4/9/2019).

Baca Juga:
Dana SAL Bisa Dipinjamkan ke BUMN dan Pemda, Kemenkeu Ungkap Tujuannya

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara memastikan penerimaan negara dari badan usaha pelat merah tidak hanya sebatas dari setoran dIviden. Saluran penerimaan lain, sebutnya, lebih besar dibandingkan dengan setoran dividen.

Untuk saat ini, sambungnya, terdapat 114 BUMN. Adapun jumlah realisasi dividen yang disetor ke kas negara pada 2018 mencapai Rp45,1 triliun. Dari jumlah setoran tersebut, sebanyak 85,98% disumbang oleh 10 BUMN yakni Telkom, Pertamina, BRI, Mandiri, BNI, Inalum, Jasa Raharja, Pegadaian, Pupuk Indonesia, dan Pelindo II.

Sementara itu, nilai pajak yang dibayar oleh seluruh BUMN pada 2018 mencapai Rp212 triliun. Jumlah setoran pajak tersebut naik dari realisasi pada 2017 senilai Rp180 triliun dan capaian pada 2016 senilai Rp167 triliun.

Baca Juga:
Pajak Dividen Bakal Berlaku di Negara Ini, Pasar Modal Tak Terpengaruh

“Kontribusi BUMN terhadap penerimaan negara melalui dividen dan pajak jumlahnya cenderung meningkat sejak 2015. Pertumbuhan dividen 6,25% dan setoran pajak 8,71%,” paparnya.

Selain itu, kontribusi dalam kegiatan investasi baru dari BUMN juga terus meningkat dari tahun ke tahun. Catatan capital expenditure perusahaan pelat merah pada 2018 mencapai Rp487 triliun. Angka tersebut naik dari realisasi pada 2017 senilai Rp468 triliun dan capaian pada 2016 senilai Rp298 triliun. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 03 Desember 2024 | 16:30 WIB PMK 88/2024

PMK Baru, Kemenkeu Bisa Pinjamkan Dana SAL ke BUMN

Jumat, 29 November 2024 | 17:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 atas Penambahan Modal Disetor

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahun Baru, PTKP Baru? Catatan bagi yang Baru Menikah atau Punya Anak

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Diterapkan 1 Januari 2025, PKP Perlu Ajukan Sertel Baru