Ilustrasi Kementerian BUMN.
JAKARTA, DDTCNews – Target setoran dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk tahun depan naik Rp1 triliun. Hal tersebut menjadi bagian dari kesepakatan Badan Anggaran (Banggar) dan pemerintah.
Pimpinan rapat Panja A Banggar Said Abdullah menyatakan angka dividen BUMN pada RAPBN 2020 yang diajukan pada Agustus 2019 dipatok senilai Rp48 triliun. Namun, target tersebut disepakati naik menjadi Rp49 triliun.
“Untuk agenda penerimaan negara yang dipisahkan atau dIviden ini disepakati menjadi Rp49 triliun,: katanya di Ruang Rapat Banggar, Rabu (4/9/2019).
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara memastikan penerimaan negara dari badan usaha pelat merah tidak hanya sebatas dari setoran dIviden. Saluran penerimaan lain, sebutnya, lebih besar dibandingkan dengan setoran dividen.
Untuk saat ini, sambungnya, terdapat 114 BUMN. Adapun jumlah realisasi dividen yang disetor ke kas negara pada 2018 mencapai Rp45,1 triliun. Dari jumlah setoran tersebut, sebanyak 85,98% disumbang oleh 10 BUMN yakni Telkom, Pertamina, BRI, Mandiri, BNI, Inalum, Jasa Raharja, Pegadaian, Pupuk Indonesia, dan Pelindo II.
Sementara itu, nilai pajak yang dibayar oleh seluruh BUMN pada 2018 mencapai Rp212 triliun. Jumlah setoran pajak tersebut naik dari realisasi pada 2017 senilai Rp180 triliun dan capaian pada 2016 senilai Rp167 triliun.
“Kontribusi BUMN terhadap penerimaan negara melalui dividen dan pajak jumlahnya cenderung meningkat sejak 2015. Pertumbuhan dividen 6,25% dan setoran pajak 8,71%,” paparnya.
Selain itu, kontribusi dalam kegiatan investasi baru dari BUMN juga terus meningkat dari tahun ke tahun. Catatan capital expenditure perusahaan pelat merah pada 2018 mencapai Rp487 triliun. Angka tersebut naik dari realisasi pada 2017 senilai Rp468 triliun dan capaian pada 2016 senilai Rp298 triliun. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.