RAPBN 2020

Anggaran 2020 Kemenkeu Disepakati

Redaksi DDTCNews | Senin, 16 September 2019 | 19:40 WIB
Anggaran 2020 Kemenkeu Disepakati

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Komisi XI DPR menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Kemenkeu senilai Rp43,5 triliun untuk tahun fiskal 2020.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tidak ada perubahan dari usulan awal yang diajukan sebesar Rp43,5 triliun. Namun demikian, terdapat sejumlah perubahan pos atau realokasi anggaran dari beberapa direktorat kepada Sekretaris Jenderal.

“Total anggaran RKA-K/L Kemenkeu yang telah disepakari oleh Banggar berjumlah Rp43 triliun. Adapun terdapat realokasi anggaran antarprogram sebesar Rp201 miliar ke Sekretariat Jenderal,” katanya di ruang rapat Komisi XI DPR, Senin (16/9/2019).

Baca Juga:
DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu memaparkan realokasi anggaran yang sebesar Rp201 miliar berasal dari pagu anggaran Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai. Anggaran Ditjen Pajak berkurang sebesar Rp261,4 miliar dari pagu awal sebesar Rp7,9 triliun menjadi Rp7,6 triliun.

Anggaran otoritas pajak yang berkurang tersebut direalokasi ke unit estelon I lainnya. Perubahan anggaran termasuk pengalihan anggaran pengadaan teknologi, informasi dan komunikasi (TIK) sebesar Rp60,3 triliun ke Sekretariat Jenderal.

Hal serupa berlaku untuk Ditjen Bea Cukai yang anggarannya berkurang Rp16,5 miliar dari pagu awal Rp3,63 triliun menjadi Rp3,62 triliun. Anggaran tersebut direalokasi ke Sekjen untuk anggaran TIK.

Baca Juga:
Pajak Minimum Global, Capacity Building & Kepastian Hukum Jadi Kunci

“Anggaran Sekjen yang bertambah Rp201 miliar dalam rangka pembangunan data center, pemenuhan asuransi BMN sebesar Rp112 miliar serta integrasi TIK di lingkup Kemenkeu Rp79,4 miliar,” paparnya.

Adapun pagu anggaran unit estelon I yang berubah antara lain BKF naik dari Rp132 miliar menjadi Rp142 miliar. Pagu anggaran Ditjen Kekayaan Negara naik dari Rp769 miliar menjadi Rp779 miliar. Pagu anggaran Ditjen Perbendaharaan juga naik dari Rp8,09 triliun naik menjadi Rp8,14 triliun. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai

Rabu, 22 Januari 2025 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Minimum Global, Capacity Building & Kepastian Hukum Jadi Kunci

Senin, 13 Januari 2025 | 14:30 WIB PMK 115/2024

Soal Revisi PMK Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai, Ini Kata DJBC

Senin, 13 Januari 2025 | 12:00 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Target Penerimaan Naik Terus, Begini Strategi Kemenkeu Siapkan SDM-nya

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI